Simalungun, Sinata.id – Anggota DPR-RI, Bane Raja Manalu melakukan kunjungan ke Huta Aek Batu, Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jumat 26 September 2025.
Usai berdialog dengan warga, Bane menyebut, masyarakat adat Lamtoras telah memiliki registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dalam statemennya, Bane mengatakan, masyarakat di Huta Aek Batu sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1800-an.
“Wilayah ini (Aek Batu) telah mereka tempati. Bahkan dari tahun 1800-an. Negara lewat Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebenarnya telah memberikan registrasi wilayah adat di tempat ini. Hanya saja, sampai sekarang mereka belum secara resmi diberi hak untuk mengelolanya,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Putra kelahiran Kabupaten Simalungun ini mengatakan, masyarakat Sihaporas telah diberikan lahan sekitar dua ribu hektar untuk dikelola sesuai registrasi wilayah adat yang dikeluarkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
“Ada sekitar 2.000 hektar yang masuk dalam registrasi wilayah adat. Dan mereka (masyarakat) berkomitmen 1.500 hektar akan dikembalikan fungsinya sebagai hutan. 500 hektar diantaranya, itulah yang digunakan untuk menghidupi mereka dan keturunannya. Mereka hanya butuh hidup, bukan untuk kaya raya. Itupun sulit mereka dapatkan. Lantas, negara harus hadir dan adil untuk masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, masyarakat tak dapat mengelola lahan karena akses mereka diputus. Dan masyarakat telah terisolir.
“Hari ini, lahan tempat mereka menanam cabai, jahe dan sebagainya yang menjadi sumber hidup mereka tidak bisa lagi diakses. Dan, jalan mereka untuk mengambil getah pinus telah diputus, jadi sama sekali mereka jadi manusia terisolir. Negara perlu hadir di tengah-tengah mereka,” lanjutnya, Jumat 26 September 2025.
Dalam kunjungan ke Dusun Aek Batu, Bane Raja Manalu didampingi anggota DPRD Simalungun dari Fraksi PDI-P diantaranya Maraden Sinaga dan Jonson Sinaga serta pengurus PDI-P Kota Pematangsiantar, Astronot Nainggolan. Bane juga berjanji akan membawa masalah di Sihaporas ini ke Fraksi PDI-P DPR RI untuk dibahas. (SN11)