Jakarta, Sinata.id – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dijaga di bawah ambang batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Katanya, Ketentuan tersebut merupakan mandat dari Undang-Undang Keuangan Negara Indonesia yang menjadi rujukan utama dalam pengelolaan fiskal negara.
Menurut Said, DPR melalui Banggar berkomitmen untuk mematuhi kerangka kebijakan fiskal yang telah ditetapkan undang-undang, termasuk menjaga batas maksimal defisit anggaran.
“Sebagai Ketua Banggar, kami berpegang pada Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit sudah jelas 3 persen dari PDB dan kami tidak memiliki rencana untuk melampaui ketentuan tersebut,” ujar Said di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi fiskal nasional saat ini masih berada dalam jalur yang relatif aman. Berdasarkan proyeksi Banggar, defisit APBN diperkirakan tetap terjaga di sekitar 2,8 persen dari PDB.
Dengan perkiraan tersebut, menurutnya, tidak ada skenario yang mengarah pada pelampauan batas defisit yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Saya melihat defisit masih bisa dijaga di kisaran 2,8 persen. Selama disiplin dalam pengelolaan fiskal tetap dijalankan, tidak ada alasan untuk terlalu khawatir,” jelasnya.
Said juga menyoroti dinamika global yang berpotensi memengaruhi perekonomian, seperti ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia. Meski demikian, ia menilai pemerintah masih memiliki ruang kebijakan yang memadai untuk meredam berbagai potensi risiko tersebut.
Ia menekankan pentingnya penguatan manajemen fiskal, terutama melalui penajaman program prioritas serta peningkatan efektivitas belanja negara.
Langkah tersebut diyakini dapat menjaga kesehatan APBN sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Lebih jauh, Said menegaskan bahwa kepatuhan terhadap batas defisit tidak semata-mata soal teknis penganggaran. Hal itu juga berkaitan dengan menjaga kepercayaan pasar dan investor terhadap kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia.
“Ini menjadi pesan kepada pasar dan investor bahwa fondasi fiskal Indonesia tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan,” tegas legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Banggar DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawasi kebijakan fiskal pemerintah agar tetap dijalankan secara hati-hati dan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan global. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.