MENU
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, RUPST 2026 Juga Rombak Sus...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, RUPST 2026 Juga Rombak Susunan Pengurus

J Editor : Jansen Siahaan | 29 Apr 2026 | 21:13 WIB
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp44,47 Triliun, RUPST 2026 Juga Rombak Susunan Pengurus
Ilustrasi Bank Mandiri. (shutterstock)

Jakarta, Sinata.id - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) memutuskan membagikan dividen tunai sebesar Rp44,47 triliun kepada para pemegang saham.

Nilai tersebut setara dengan Rp476,95 per lembar saham, meningkat dibandingkan dividen tahun buku sebelumnya yang sebesar Rp466,18 per saham.

Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, menyampaikan bahwa dari total dividen tersebut, sebesar Rp9,3 triliun telah dibayarkan lebih awal sebagai dividen interim pada 14 Januari 2026. Sementara itu, sisa dividen sebesar Rp35,17 triliun akan didistribusikan setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, pembagian dividen ini mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan nilai optimal bagi negara dan seluruh pemegang saham.

Dividen yang dibagikan setara dengan 79 persen dari laba bersih konsolidasi tahun buku 2025 yang mencapai Rp56,3 triliun. Adapun 21 persen sisanya dialokasikan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan.

Kinerja positif tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit sebesar 13,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp1.895 triliun. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat signifikan sebesar 23,9 persen (yoy) menjadi Rp2.106 triliun.

Dengan harga saham penutupan di level Rp4.430 per lembar, dividend yield Bank Mandiri tercatat sekitar 10,77 persen, termasuk salah satu yang tertinggi di sektor perbankan nasional.

“Keputusan ini menunjukkan kepercayaan pemegang saham terhadap fundamental perusahaan dan arah pertumbuhan yang terus kami jaga,” ujar Riduan.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp1,17 triliun. Aksi korporasi tersebut akan dilakukan hingga 29 April 2027.

Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham tresuri dan selanjutnya dialokasikan melalui program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, serta komisaris non-independen, sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Rombak Pengurus Bank Mandiri

Dalam RUPST yang sama, Bank Mandiri juga melakukan perubahan susunan pengurus. Agenda ini merupakan mata acara terakhir dalam rapat yang sempat diskors selama lebih dari dua jam sebelum akhirnya dilanjutkan kembali.

Pemegang saham menyepakati pemberhentian dan pengangkatan kembali Timothy Utama sebagai Direktur Operations. Sementara itu, Muhammad Yusuf Ateh diberhentikan dari jabatannya sebagai komisaris.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.