Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Banyak Kasus Keracunan dari MBG, Seharusnya SPPG Beroperasi Pasca Miliki Sertifikat Laik Higienis

Editor: RP
23 September 2025 | 16:33 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
tigor harahap (jas putih)

Tigor Harahap (jas putih)

Pematangsiantar, Sinata.id – Banyak ditemukan siswa keracunan di pulau Jawa setelah siswa mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Ustad Tigor Harahap, Selasa 23 September 2025 melalui pesan Whatsapp (WA) kepada Sinata.id.

“Kasus siswa keracunan setelah konsumsi MBG di beberapa tempat di Jawa juga karena masih banyak SPPG belum memenuhi SLHS,” sebut Tigor.

Untuk itu di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Tigor menegaskan, saat beroperasi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.

Bahkan menurut Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematangsiantar ini, agar ada larangan beroperasi bagi SPPG yang belum memiliki sertifikat laik higienis. “Seharusnya, semua SPPG hanya boleh beroperasi setelah memenuhi semua SOP (Standart Operasional Prosedur),” katanya.

Lebih lanjut dikatakan warga Jalan Ade Irma Suryani ini, program MBG bukan sesuatu hal yang darurat untuk dilaksanakan. Sebab tanpa MBG, khususnya di Kota Pematangsiantar, orang tua siswa masih mampu memberikan makan kepada anak-anaknya.

Sehingga, program MBG di Kota Pematangsiantar tidak perlu terburu-buru dilakukan, agar program tidak memunculkan masalah di kemudian hari.

“Karena program MBG ini bukanlah sesuatu yang darurat, tidak mesti buru-buru. Program ini tidak ada pun tidak ada masalah. Justru jangan sampai programnya yang bawa masalah,” tandasnya.

Tak lupa Tigor mengingatkan, agar Pemko Pematangsiantar melindungi siswa, dengan tidak melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang beroperasi. “Sebagai konsumen, para siswa harus dilindungi hak-haknya,” ucapnya.

Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, SPPG Aek Nalui di Jalan DI Panjaitan, Gang Waduk, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

SPPG Aek Nauli, kemarin, Senin 22 September 2025 menyalurkan makanan (MBG) ke SMP Negeri 5 Pematangsiantar dan SD Negeri 122390. Kedua sekolah itu berada di Jalan Laguboti, Kecamatan Siantar Selatan. (*)

Berita Terkait

heri sinaga
Pematangsiantar

LAKI Laporkan Dugaan Nepotisme Seleksi Dewas Perumda Tirta Uli ke Kejari Siantar

Editor: RP
23 September 2025 | 17:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Laki) laporkan dugaan nepotisme dalam proses seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Kota...

Baca SelengkapnyaDetails
kantor pmi pematangsiantar. (foto: sinata/hendri)
Pematangsiantar

Krisis Stok Darah, PMI Pematangsiantar Hanya Penuhi Sepertiga Kebutuhan Bulanan

Editor: Redaksi Sinata 2
23 September 2025 | 15:05 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pematangsiantar imbau masyarakat untuk berdonor darah, karena ketersediaan darah di PMI semakin...

Baca SelengkapnyaDetails
pertemuan sekda pematangsiantar dengan puluhan pedagang di emperan toko
Pematangsiantar

Sekda Siantar Penuhi Asa Pedagang Emperan Jalan Imam Bonjol dan Thamrin

Editor: RP
23 September 2025 | 14:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang penuhi asa (harapan) pedagang emperan untuk memperpanjang masa batasan...

Baca SelengkapnyaDetails
suasana rumah duka di jalan teratai. (foto: sinata/bismar)
Pematangsiantar

Duka Mendalam, Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Wafat Diduga Akibat Serangan Jantung

Editor: Redaksi Sinata 2
22 September 2025 | 23:15 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Kabupaten Simalungun, Sabar Pardamean Saragih, wafat pada Senin (22/9/2025) di usia 51...

Baca SelengkapnyaDetails
ramses manurung (kemeja kotak warna ungu) menampung aspirasi demonstran beberapa waktu lalu. (foto: sinata)
Pematangsiantar

Badan Kehormatan Tegur Nurlela yang Tidur Saat Rapat Komisi DPRD

Editor: Redaksi Sinata 2
22 September 2025 | 22:12 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Pematangsiantar memanggil anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Nurlela Sikumbang, terkait insiden...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

DPRD Kota Gorontalo Dukung Perda BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

23 September 2025 | 18:10 WIB
Regional

Harga Cabai Merah Jadi Biang Kerok Kenaikan IPH di Bener Meriah

23 September 2025 | 18:03 WIB
Regional

Pemerintah Aceh Utara Hadapi Defisit, Pendapatan 2026 Diproyeksi Turun Drastis

23 September 2025 | 18:00 WIB
Regional

Bupati Minta Batas Lahan PTPN IV dan Warga Cot Girek Diukur Ulang

23 September 2025 | 17:55 WIB
Regional

Sikap Bupati Aceh Tengah Atasi Konflik Pedagang Grosir vs Eceran Dipuji Warga

23 September 2025 | 17:50 WIB
Regional

Aceh Tengah Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan

23 September 2025 | 17:45 WIB
Regional

BPBD Aceh Besar Ingatkan Bahaya Karhutla, Larang Warga Bakar Lahan dan Sampah

23 September 2025 | 17:40 WIB
Regional

DWP Aceh Barat Hidupkan Majelis Taklim, Perkuat Silaturahmi dan Nilai Keislaman

23 September 2025 | 17:35 WIB
Regional

Aceh Barat Bidik Adipura, OPD dan Desa Diminta Disiplin dan Berinovasi

23 September 2025 | 17:30 WIB
Pematangsiantar

LAKI Laporkan Dugaan Nepotisme Seleksi Dewas Perumda Tirta Uli ke Kejari Siantar

23 September 2025 | 17:05 WIB
News

TPL di Pusaran Polemik, Pemerintah Pusat Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta

23 September 2025 | 16:42 WIB
Pematangsiantar

Banyak Kasus Keracunan dari MBG, Seharusnya SPPG Beroperasi Pasca Miliki Sertifikat Laik Higienis

23 September 2025 | 16:33 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Inggris
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id