Pematangsiantar, Sinata.id – Banyak ditemukan siswa keracunan di pulau Jawa setelah siswa mengkonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar, Ustad Tigor Harahap, Selasa 23 September 2025 melalui pesan Whatsapp (WA) kepada Sinata.id.
“Kasus siswa keracunan setelah konsumsi MBG di beberapa tempat di Jawa juga karena masih banyak SPPG belum memenuhi SLHS,” sebut Tigor.
Untuk itu di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Tigor menegaskan, saat beroperasi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan.
Bahkan menurut Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematangsiantar ini, agar ada larangan beroperasi bagi SPPG yang belum memiliki sertifikat laik higienis. “Seharusnya, semua SPPG hanya boleh beroperasi setelah memenuhi semua SOP (Standart Operasional Prosedur),” katanya.
Lebih lanjut dikatakan warga Jalan Ade Irma Suryani ini, program MBG bukan sesuatu hal yang darurat untuk dilaksanakan. Sebab tanpa MBG, khususnya di Kota Pematangsiantar, orang tua siswa masih mampu memberikan makan kepada anak-anaknya.
Sehingga, program MBG di Kota Pematangsiantar tidak perlu terburu-buru dilakukan, agar program tidak memunculkan masalah di kemudian hari.
“Karena program MBG ini bukanlah sesuatu yang darurat, tidak mesti buru-buru. Program ini tidak ada pun tidak ada masalah. Justru jangan sampai programnya yang bawa masalah,” tandasnya.
Tak lupa Tigor mengingatkan, agar Pemko Pematangsiantar melindungi siswa, dengan tidak melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang beroperasi. “Sebagai konsumen, para siswa harus dilindungi hak-haknya,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan Sinata.id sebelumnya, SPPG Aek Nalui di Jalan DI Panjaitan, Gang Waduk, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
SPPG Aek Nauli, kemarin, Senin 22 September 2025 menyalurkan makanan (MBG) ke SMP Negeri 5 Pematangsiantar dan SD Negeri 122390. Kedua sekolah itu berada di Jalan Laguboti, Kecamatan Siantar Selatan. (*)