Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Baru Saja Diserahkan, Tersangka Korupsi Langsung Dibawa Sidang ke PN Tipikor

Editor: Gunawan Purba
26 September 2025 | 14:50 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
terdakwa tohom lumban gaol (rompi jingga) digiring untuk memasuki mobil

Terdakwa Tohom Lumban Gaol (rompi jingga) digiring untuk memasuki mobil

Pematangsiantar, Sinata.id – Penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar serahkan tersangka korupsi Tohom Lumban Gaol ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Jumat 26 September 2025.

Sekira satu jam setelah diterima dari penyidik, terdakwa Tohom Lumban Gaol langsung diboyong JPU ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk mengikuti persidangan.

Sekira pukul 11.49 WIB, dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga, Tohom digiring jaksa dan pengawal tahanan keluar dari Gedung Kejari Pematangsiantar, lalu memasuki mobil Avanza BK 1510 WAC.

Mobil Avanza itu pun bergerak dari gedung kejaksaan menuju PN Tipikor Medan, meninggalkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH dan lainnya.

Menurut Arga, Tohom dibawa ke PN Tipikor Medan untuk mengikuti sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Drs Julham Situmorang MSi. Di persidangan, Tohom yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan akan diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini penyidik Polres Pematangsiantar menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dalam perkara atas nama Tohom,” ucap Arga yang juga bertindak sebagai JPU dalam perkara tersebut.

Dikatakan Arga, setelah mengikuti sidang di PN Tipikor Medan, terdakwa Tohom selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan.

Dijelaskan jaksa bermarga Hutagalung ini, terdakwa Tohom juga dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Terhadap UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, untuk disidangkan di PN Tipikor sebagai terdakwa, sebut Arga, dalam waktu dekat perkara atas nama Tohom Lumban Gaol akan dilimpahkan ke pengadilan untuk mendapatkan jadwal sidang.

Usai memberikan informasi kepada jurnalis, Arga juga berangkat dari kantornya menuju PN Tipikor Medan bersama JPU lainnya dalam perkara tersebut. (*)

Berita Terkait

satuan polisi pamong praja (satpol pp) pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet untuk melapor polres pematangsiantar selaku korwas (koordinator pengawasan).
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Pematangsiantar mempersilakan warga yang keberatan akan aktivitas penangkaran sarang burung walet...

Baca SelengkapnyaDetails
ditanya tentang kategori lahan di jalan inpres, lingkungan i, kelurahan bah sorma, kecamatan siantar sitalasari, pejabat di lingkungan pemko pematangsiantar berikan jawaban berbeda.
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 20:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Ditanya Pimpinan DPRD tentang kategori lahan di Jalan Inpres, Lingkungan I, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari,...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. namun, begitu rapat dibuka, pihak pemko pematangsiantar tampak tidak siap, ketika data diminta. lalu, memberikan jawaban tak pasti tanpa dilandasi data.
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

Editor: Gunawan Purba
6 November 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – DPRD Kota Pematangsiantar gelar rapat kerja (raker) membahas alih fungsi lahan. Namun, pihak Pemko Pematangsiantar tampak tidak...

Baca SelengkapnyaDetails
gedung siantar plaza direnovasi
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 19:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Proses perbaikan gedung Siantar Plaza di Jalan Merdeka, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat, menimbulkan potensi bahaya. Hal...

Baca SelengkapnyaDetails
gang yang ditutup pemilik toko di jalan gereja, sebelah hotel batavia
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

Editor: Tumpal Pandapotan
6 November 2025 | 18:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Pematangsiantar menyatakan pembongkaran bangunan Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ)...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
Pematangsiantar

Bangunan Toko Tutupi Gang Tak Kunjung Dibongkar, Satpol PP: Ada SOP-nya

6 November 2025 | 18:43 WIB
News

Polrestabes Medan Mengganas, Pria Laut Digempur, Barak Narkoba Dibakar

6 November 2025 | 18:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com