Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Ia memastikan urusan penerimaan pajak dan bea cukai tetap menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
Sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu terakhir, menteri Purbaya tegas memastikan bahwa rencana tersebut belum akan dieksekusi dalam waktu dekat.
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025), Purbaya menyampaikan pernyataan yang sekaligus meluruskan spekulasi yang beredar.
“Badan Penerimaan Negara belum akan dibentuk. Urusan pajak dan bea cukai tetap berada di bawah Kemenkeu,” tegasnya.
Alih-alih tergesa-gesa membentuk lembaga baru, pemerintah justru memilih memperkuat lembaga yang sudah ada, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kedua direktorat ini, menurut Purbaya, akan menjadi ujung tombak optimalisasi penerimaan negara.
“Kami akan terus melakukan reformasi. Kebocoran-kebocoran penerimaan harus dihentikan, dan disiplin pegawai akan diperketat,” ujarnya.
Purbaya juga menyinggung soal reformasi fiskal dan modernisasi pengelolaan keuangan negara yang menjadi agenda utama Kementerian Keuangan saat ini.
Perbaikan ini, menurutnya, lebih mendesak ketimbang sekadar membentuk lembaga baru.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Utang Rp458 Triliun
Target Penerimaan Negara Naik Tahun Depan
Meski situasi ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian, Purbaya optimistis penerimaan negara akan meningkat tahun depan.
Dengan pulihnya aktivitas sektor riil, ia memprediksi setoran negara bisa tumbuh positif.
“Kalau sektor riil kembali bergerak, penerimaan negara bisa naik sekitar 0,5 persen. Itu berarti tambahan pemasukan lebih dari Rp100 triliun. Semoga target ini tercapai,” ujarnya. [zainal/a46]