Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

BBM Subsidi Diselundupkan Pakai Jerigen di 2 SPBU Simalungun

Editor: Tumpal Pandapotan
19 Mei 2025 | 20:48 WIB
Rubrik: News
satreskrim polres simalungun berhasil mengungkap kasus bbm subsidi diselundupkan dalam kurun waktu satu minggu.

Polisi menemukan praktik penyelewengan BBM subsidi di dua SPBU Simalungun. ist

Simalungun, Sinata.id– Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam kurun waktu satu minggu. Pengungkapan dilakukan di dua stasiun pengisian, yakni, SPBU di Raya dan SPBU di Sinaksak.

Menurut AKP Verry Purba, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah tugas nomor sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 tertanggal 29 April 2025.

Pengungkapan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Unit II Sat Reskrim menangkap Desfriando Purba Pakpak (34) yang sedang mengisi solar subsidi ke dalam jerigen di SPBU 14211262 Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Darinya polisi menyita 11 jerigen berisi solar subsidi, 6 jerigen kosong, uang Rp2.480.000, dan satu unit mobil Kijang LGX (BK 1304 TAF).

Masih di SPBU yang sama, juga pada hari yang sama polisi menangkap Robin Haloho (57) sedang mengisi solar subsidi dan pertalite ke dalam 19 jerigen menggunakan mobil pick-up Daihatsu Taft GT (BK 8124 MI).

Dari penangkapan tersebut, dua operator SPBU, Benediktus Silalahi (23) dan Ahmad Yosef Ginting (22), turut diamankan polisi karena membantu pengisian BBM ke dalam jerigen.

Pengungkapan kasus penimbunan BBM juga terjadi di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (10/5/2025). Dari sini polisi mengamankan Enjang Rawianto (47) kedapatan membawa 6 jerigen berisi pertalite dengan mobil Kijang Super KF 40 Short (BK 1956 FW).

Selain barang bukti jerigen berisi BBM bersubsidi, polisi menyita uang Rp2.110.000 dan turut mengamankan operator SPBU Anjani HT Balian (25).

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” ujar AKP Verry.

Polisi menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki kasus serupa di SPBU lain guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan. (*)

Tags: Bahan Bakar Minyak (BBM)Polres SimalungunSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim)

Berita Terkait

kapolda sumut irjen pol whisnu hermawan meninjau depot pertamina sibolga untuk memastikan stok energi dan distribusi bbm aman dan lancar.
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:12 WIB

Sinata.id - Deru mesin distribusi energi dipastikan tak berhenti di tengah luka bencana. Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan...

Baca SelengkapnyaDetails
spbu shell kembali normal usai pasokan 100 ribu barel dari pertamina patra niaga. shell super kini tersedia di jakarta, banten, dan jawa barat.
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Ketersediaan bahan bakar minyak di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell akhirnya mulai pulih. Setelah berbulan-bulan...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolrestabes medan memerintahkan penindakan terhadap penjual bbm eceran yang mematok harga hingga rp50 ribu per botol.
News

Kapolrestabes Medan Geram, Penjual BBM Eceran Rp50 Ribu Per Botol Diminta Ditangkap!

Editor: Zainal Efendi
2 Desember 2025 | 20:05 WIB

Sinata.id - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memerintahkan penindakan terhadap penjual BBM eceran yang mematok harga hingga...

Baca SelengkapnyaDetails
polsek bosar maligas menangkap budi pratama niliwa, seorang pengedar sabu di ujung padang setelah dua jam pengintaian.
News

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 16:07 WIB

Sinata.id - Sebuah operasi senyap yang digelar jajaran Polsek Bosar Maligas berakhir dengan penangkapan seorang pengedar narkotika di kawasan Ujung...

Baca SelengkapnyaDetails
polrestabes medan menangkap dua pelaku perdagangan satwa dilindungi dan menyita beruang madu yang diawetkan dan sisik trenggiling.
News

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Medan

Editor: Zainal Efendi
14 November 2025 | 18:14 WIB

Sinata.id - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan kembali mengibarkan peringatan keras terhadap pelaku perusakan ekosistem. Dua anggota jaringan perdagangan satwa dilindungi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
Religi

Makna Persembahan Orang Majus kepada Bayi Yesus: Emas, Kemenyan, dan Mur

10 Desember 2025 | 05:00 WIB
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

9 Desember 2025 | 19:09 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com