Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

Editor: Gunawan Purba
12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional
balai besar pengawas obat dan makanan (bbpom) medan bersama dinas kesehatan (dinkes) pematangsiantar, diperkirakan telah menyelamatkan warga dari bahaya mie berformalin sebanyak 400 ton.

Wali Kota Pematangsiantar, Kepala BBPOM dan lainnya menunjukkan formalin yang berhasil disita

Pematangsiantar, Sinata.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar, diperkirakan telah menyelamatkan warga dari bahaya mie berformalin sebanyak 400 ton.

Perkiraan itu muncul, seiring dengan terungkapnya perkara dugaan kejahatan pangan di Kota Pematangsiantar. Dimana BBPOM dan Dinkes berhasil menemukan dan menyita 400 liter formalin dalam kemasan botol plastik dari salah satu apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Pematangsiantar.

Pada konprensi pers yang digelar Jumat 12 Desember 2025 di Aula Dinas Kesehatan Pematangsiantar, Kepala BBPOM Medan Moses Sirait mengatakan, formalin yang ditemukan, biasanya dijual kepada pengusaha pabrik mie yang ada di Pematangsiantar dan Simalungun.

Informasi penjualan formalin diketahui BBPOM dari salah satu pengusaha pabrik mie, yang juga tersangka dalam perkara dugaan kejahatan pangan. Disebut, tersangka memperoleh formalin dari apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20.

Kata Moses, satu liter formalin, biasanya digunakan untuk satu ton mie. Sehingga, dengan 400 liter formalin, maka BBPOM dan Dinkes berhasil menggagalkan rencana produksi mie berformalin sebanyak 400 ton.

“Biasanya, 1 liter formalin digunakan untuk 1 ton mie. Jadi berapa banyak yang terselamatkan, hitung sendirilah,” ujar Moses.

Baca juga: BBPOM Tetapkan 4 Tersangka Kejahatan Pangan di Siantar dan Simalungun, 1 DPO

Lebih lanjut Moses memaparkan dihadapan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Plt Kadis Kesehatan Pematangsiantar Urat Simanjuntak dan Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Simanjuntak, bahwa mie berformalin sangat berbahaya bagi kesehatan.

Katanya, formalin merupakan bahan berbahaya (B2). Sehingga sangat sulit untuk mendapatkan izin pemanfaatan formalin dari pemerintah. Biasanya, formalin digunakan untuk industri kayu dan pengawet jenazah.

Sehingga, katanya, formalin dilarang digunakan pada makanan. “Bayangkan saja, kalau disuntikkan ke tubuh, maka tubuh akan menjadi keras. Kan bahaya,” tuturnya.

Adapun bahaya mie berformalin bagi kesehatan, sebutnya, karena mie berformalin dapat menyebabkan mual, muntah dan sakit kepala. Lebih parahnya lagi, mie berformalin dapat menyebabkan kerusakan fungsi hati, kerusakan fungsi ginjal dan dapat menyebabkan kanker. (*)

Berita Terkait

pemko siantar perkuat respons layanan gawat darurat
Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 17:33 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar merancang aturan terkait operasional Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Langkah itu ditandai dengan pembukaan diskusi...

Baca SelengkapnyaDetails
oplus_16908288
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

Editor: Tumpal Pandapotan
12 Desember 2025 | 17:16 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pematangsiantar, menggelar rontgen paru gratis untuk masyarakat selama 3 hari, Kamis hingga Sabtu (11...

Baca SelengkapnyaDetails
atlet ptmsi labuhanbatu meraih juara i tunggal putri ku 12 pada kejurprov ptmsi sumut 2025 di gor veteran medan, menegaskan prestasi atlet muda daerah.
Sports

Atlet Cilik Labuhanbatu Sabet Emas Tunggal Putri KU 12 di Kejurprov PTMSI Sumut 2025

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 17:10 WIB

Sinata.id - Atlet muda Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Labuhanbatu menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara pertama nomor...

Baca SelengkapnyaDetails
bhabinkamtibmas polsek sipispis mediasi masalah selisih paham di desa simalas
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Mediasi Masalah Selisih Paham di Desa Simalas

Editor: Ferry SP Sinamo
12 Desember 2025 | 16:59 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Brigadir Tharmizi Purba melakukan mediasi/problem solving atas masalah selisih paham...

Baca SelengkapnyaDetails
kepala dinas perhubungan (kadishub) kota pematangsiantar bersama tim gabungan sat pol pp, polri dan tni, serta kepala terminal tanjung pinggir datangi sejumlah loket bus yang ada, jumat 12 desember 2025.
Pematangsiantar

Agar Tidak Masuk Inti Kota, Kadishub Datangi Loket Bus di Siantar

Editor: Gunawan Purba
12 Desember 2025 | 16:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar bersama Tim Gabungan Sat Pol PP, Polri dan TNI, serta Kepala...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Pemko Siantar Perkuat Respons Layanan Gawat Darurat

12 Desember 2025 | 17:33 WIB
Pematangsiantar

BBPOM dan Dinkes Siantar Selamatkan  Warga dari Bahaya Mie Formalin Sebanyak 400 Ton

12 Desember 2025 | 17:21 WIB
Pematangsiantar

Dinkes Gelar Rontgen Paru Gratis untuk Masyarakat

12 Desember 2025 | 17:16 WIB
Sports

Atlet Cilik Labuhanbatu Sabet Emas Tunggal Putri KU 12 di Kejurprov PTMSI Sumut 2025

12 Desember 2025 | 17:10 WIB
Regional

Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Mediasi Masalah Selisih Paham di Desa Simalas

12 Desember 2025 | 16:59 WIB
Pematangsiantar

Agar Tidak Masuk Inti Kota, Kadishub Datangi Loket Bus di Siantar

12 Desember 2025 | 16:38 WIB
Pematangsiantar

BBPOM Tetapkan 4 Tersangka Kejahatan Pangan di Siantar dan Simalungun, 1 DPO

12 Desember 2025 | 13:44 WIB
Teknologi

SpaceX Bersiap IPO, Target Rp 499 Triliun, Terbesar dalam Sejarah!

12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Religi

Hidup dalam Kasih Allah, Mengasihi Menjadi Gaya Hidup Orang Percaya

12 Desember 2025 | 05:22 WIB
Religi

Yesus Sebagai Sumber Kekuatan dan Perlindungan di Tengah Bencana

12 Desember 2025 | 05:19 WIB
Religi

Renungan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan dan Perlindungan Tuhan dalam Ayub 22:27–30

12 Desember 2025 | 05:17 WIB
Bisnis

Harga CPO PTPN Hari Ini, WNI Dominasi Kemenangan Tender di Banyak Lokasi

12 Desember 2025 | 04:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com