Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

BBPOM Tetapkan 4 Tersangka Kejahatan Pangan di Siantar dan Simalungun, 1 DPO

Editor: Gunawan Purba
12 Desember 2025 | 13:44 WIB
Rubrik: Pematangsiantar, Regional
penyidik pns (ppns) balai besar pengawasan obat dan makanan (bbpom) medan tetapkan 4 tersangka dalam perkara kejahatan pangan di kota pematangsiantar dan simalungun. 1 tersangka masih dpo.

Wali Kota Pematangsiantar didampingi Plt Kadis Kesehatan Pematangsiantar dan lainnya, saat menerima penjelasan dari Kepala BBPOM Medan

Pematangsiantar, Sinata.id – Penyidik PNS (PPNS) Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan tetapkan 4 tersangka dalam perkara dugaan kejahatan pangan di Kota Pematangsiantar dan Simalungun. 1 tersangka masih DPO.

Demikian dikatakan Kepala BBPOM Medan Moses Sirait pada konprensi pers di Aula Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dihadapan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Simanjuntak dan Plt Kadis Kesehatan Pematangsiantar Urat Simanjuntak, Jumat 12 Desember 2025.

Dari 4 tersangka yang sudah ditetapkan, 1 tersangka berinisial BS, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO/buron). Sedangkan terhadap 3 tersangka lainnya, penyidik tidak mengenakan penahanan.

Paparnya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 140 junto Pasal 86 ayat 2 dan Pasal 136 junto Pasal 78 ayat 1 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dengan pasal tersebut, ke empat tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut pria bermarga Sirait ini menjelaskan, 2 tersangka perkara kejahatan pangan, locus delicti-nya di Kota Pematangsiantar, dan 2 tersangka lainnya di Kabupaten Simalungun.

Adapun ke empat tersangka perkara dugaan kejahatan pangan itu adalah, SP warga Kelurahan Tomuan Kota Pematangsiantar, RPT warga Mardjanji Embong Kabupaten Simalungun, D warga Jalan Pattimura Pematangsiantar dan BS, masih dicari keberadaannya.

Kata Moses, penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penuntut umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Dari 4 perkara yang ditangani BBPOM Medan tersebut, kata Moses, perkaranya masih P19, dan ada yang menuju P21 setelah penyidik merasa telah melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejatisu.

Sementara, Plt Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar Urat Simanjuntak menjelaskan, ungkap kasus dugaan kejahatan pangan di Kota Pematangsiantar dilakukan atas kerja sama antara Dinas Kesehatan dengan penyidik BBPOM.

Dari kerja sama ungkap perkara tersebut, pihak Dinas Kesehatan dan BBPOM menemukan dan menyita barang bukti (BB) dugaan kejahatan pangan berupa formalin sebanyak 400 liter dalam kemasan botol plastik, pada Rabu 10 Desember 2025.

Lokasi penemuan formalin yang disita penyidik, berasal dari apotik yang ada di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Pematangsiantar. Katanya, BB formalin merupakan bahan berbahaya (B2).

Tutur Urat, formalin didapat tersangka dari salah satu distributor yang ada di Kota Medan. Dari distributor itu, sebut Moses Sirait, penyidik menemukan dan menyita 152 liter formalin. “Jadi total formalin yang disita 542 liter dalam kemasan,” ucap Moses.

Lebih lanjut dijelaskan Moses, 4 tersangka, beberapa diantaranya merupakan perkara yang sudah ditangani sejak Agustus 2025 yang lalu. (*)

Berita Terkait

foto: miguel j. rodriguez carrillo/afp/getty images
Teknologi

SpaceX Bersiap IPO, Target Rp 499 Triliun, Terbesar dalam Sejarah!

Editor: Fetra Tumanggor
12 Desember 2025 | 08:21 WIB

​Jakarta, Sinata.id - Perusahaan eksplorasi antariksa revolusioner milik Elon Musk, SpaceX, dikabarkan sedang dalam persiapan untuk debut di pasar saham...

Baca SelengkapnyaDetails
pastor dion panomban.
Religi

Hidup dalam Kasih Allah, Mengasihi Menjadi Gaya Hidup Orang Percaya

Editor: Ferry SP Sinamo
12 Desember 2025 | 05:22 WIB

Oleh: Pastor Dion Panomban Abba Home Family mengadakan saat teduh Jumat, 12 Desember 2025, dengan tema mengenai pentingnya mempraktikkan kasih...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala.
Religi

Yesus Sebagai Sumber Kekuatan dan Perlindungan di Tengah Bencana

Editor: Ferry SP Sinamo
12 Desember 2025 | 05:19 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala,M.Th Dalam ajaran Kristen, sosok Yesus dipahami sebagai tempat berlindung, sumber kekuatan, serta penghiburan bagi umat yang...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Renungan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan dan Perlindungan Tuhan dalam Ayub 22:27–30

Editor: Ferry SP Sinamo
12 Desember 2025 | 05:17 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede, M.Th Renungan pagi bagi umat Kristen untuk kembali menguatkan iman melalui pesan mendalam dari...

Baca SelengkapnyaDetails
pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (cpo) dalam rangkaian tender cpo ptpn kembali menampilkan persaingan sengit.
Bisnis

Harga CPO PTPN Hari Ini, WNI Dominasi Kemenangan Tender di Banyak Lokasi

Editor: Zainal Efendi
12 Desember 2025 | 04:12 WIB

Sinata.id - Pergerakan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dalam rangkaian tender CPO PTPN kembali menampilkan persaingan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

BBPOM Tetapkan 4 Tersangka Kejahatan Pangan di Siantar dan Simalungun, 1 DPO

12 Desember 2025 | 13:44 WIB
Teknologi

SpaceX Bersiap IPO, Target Rp 499 Triliun, Terbesar dalam Sejarah!

12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Religi

Hidup dalam Kasih Allah, Mengasihi Menjadi Gaya Hidup Orang Percaya

12 Desember 2025 | 05:22 WIB
Religi

Yesus Sebagai Sumber Kekuatan dan Perlindungan di Tengah Bencana

12 Desember 2025 | 05:19 WIB
Religi

Renungan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan dan Perlindungan Tuhan dalam Ayub 22:27–30

12 Desember 2025 | 05:17 WIB
Bisnis

Harga CPO PTPN Hari Ini, WNI Dominasi Kemenangan Tender di Banyak Lokasi

12 Desember 2025 | 04:12 WIB
Islam

9 Doa Pembuka Rezeki dari Al-Qur’an dan Sunnah, Amalan Mudah yang Membawa Berkah

12 Desember 2025 | 03:55 WIB
Rileks

Bukan Seperti Koran, Judul Berita Online Harus Bertarung di SERP untuk Rebut Klik Pembaca

12 Desember 2025 | 03:28 WIB
Teknologi

Konten Copy-Paste Melanggar Pedoman Google, Hati-hati Penalti!

12 Desember 2025 | 03:01 WIB
AI

Google Merilis Fitur Baru AI-Powered Configuration di Search Console

12 Desember 2025 | 02:43 WIB
Teknologi

Google Core Update Desember 2025 Dirilis, Ranking Situs Diprediksi Bergejolak Hingga 3 Pekan

12 Desember 2025 | 02:18 WIB
Entertainment

Spoiler dan Link Nonton Dynamite Kiss Episode 9-10 Sub Indo

12 Desember 2025 | 02:01 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com