Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bea Cukai Nyatakan Studio 21 Merupakan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal

Editor: Redaksi Sinata
2 Mei 2025 | 19:07 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
perwakilan dari kantor bea cukai pematangsiantar, enriko (kiri).

Perwakilan dari Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Enriko (kiri).

Pematangsiantar, Sinata.id – Bea Cukai melalui pejabatnya dari Kantor Bea Cukai Pematangsiantar, Enriko menyatakan Studio 21 merupakan penjual minuman beralkohol ilegal.

Enriko menyatakan hal itu pada Konprensi Pers Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu terkait penindakan yang telah dilakukan Poldasu dalam memerangi peredaran gelap narkoba di Pematangsiantar dan Simalungun. Konprensi pers itu digelar di Markas Polres Pematangsiantar, Jumat 2 Mei 2025.

Katanya, minuman beralkohol dari Studio 21 yang dijadikan barang bukti (BB) oleh Poldasu, merupakan minuman resmi yang telah berkontribusi menambah pendapatan negara. Karena minuman tersebut telah dilengkapi dengan pita cukai.

Sehingga, dari sisi minuman tidak bermasalah, kata Enriko. Namun, minuman beralkohol itu menjadi bermasalah, karena dijual oleh penjual ilegal.

“Tapi perlu kami sampaikan, ini barangnya (minuman beralkoholnya) sudah sesuai, tetapi dijual oleh penjual yang ilegal,” tutur Enriko.

Lebih tegas lagi, secara gamblang pejabat Bea Cukai tersebut menyatakan, Studio 21 merupakan penjual minuman beralkohol ilegal.

“Penindakan hukum yang dilakukan kepolisian, bahwa Studio 21 ini adalah penjual ilegal dari produk minuman beralkohol,” sebutnya dihadapan Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang, Kadis Pariwisata Pematangsiantar M Hammam Sholeh dan lainnya.

Beranjak dari hal tersebut, Bea Cukai sebut Enriko, mendukung tindakan hukum yang dilakukan Poldasu dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Dalam hal ini, Bea Cukai mendukung pencabutan izin Studio 21. “Jadi kami juga mendukung penindakan dengan pencabutan izin,” ucapnya.

Bahkan, ungkap Enriko, Bea Cukai akan mencabut izin berbentuk Nomor Pokok Penjualan Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang memungkinkan dimiliki oleh Studio 21.

“Jadi untuk menjual minuman beralkohol itu harus ada izin untuk menjualnya. Kami juga mendukung tindakan kepolisian, dengan mencabut NPPBKC nya,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Studio 21 terletak sedikit jauh dari pusat kota. Persisnya di Jalan Siantar-Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. (*)

Berita Terkait

menteri kebudayaan fadli zon me-launching buku sejarah indonesia di plaza insan berprestasi, kompleks kemendikdasmen, jakarta (14/12/2025). (foto: antara foto/indrianto eko suwarso)
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 23:05 WIB

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Kebudayaan RI baru saja meluncurkan sebuah karya monumental: buku "Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global"....

Baca SelengkapnyaDetails
satuan reserse (satres) narkoba polres pematangsiantar bersama badan narkotika nasional (bnn) dan detasemen polisi militer i/1, gelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (thm), minggu 14 desember 2025.
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

Editor: Gunawan Purba
14 Desember 2025 | 22:17 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Detasemen Polisi Militer I/1 razia...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi fase hidup (foto: atmajaya)
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 20:52 WIB

​Jakarta, Sinata.id – Siapa bilang masa remaja usai setelah pesta kelulusan SMA? Bersiaplah untuk merevisi semua anggapan Anda! Dalam sebuah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah aceh resmi menggandeng dua lembaga perserikatan bangsa-bangsa (pbb), undp dan unicef, untuk mempercepat penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

Editor: Fetra Tumanggor
14 Desember 2025 | 20:15 WIB

Jakarta, Sinata.id – Upaya penanganan bencana yang melanda wilayah Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara (Sumut), hingga Sumatera Barat (Sumbar),...

Baca SelengkapnyaDetails
kapolres langsa, dandim 0114/aceh timur, dan unsur forkopimda, salurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di kuala langsa.
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

Editor: Ariami Tambunan
14 Desember 2025 | 20:06 WIB

Sinata.id - Aparat keamanan bersama pemerintah daerah dan masyarakat Kota Langsa bergerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

14 Desember 2025 | 20:15 WIB
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

14 Desember 2025 | 20:06 WIB
News

Insiden Penembakan Mengerikan Guncang Sydney, 10 Orang Tewas

14 Desember 2025 | 19:58 WIB
Regional

Bantuan Skala Besar Dikirim ke Aceh Lewat KRI 593

14 Desember 2025 | 19:57 WIB
Regional

PLN Kebut Pemulihan Listrik Aceh, Tower Emergency Pangkalan Brandan–Langsa Hampir Beroperasi

14 Desember 2025 | 19:51 WIB
Regional

Stok Beras Aceh Aman hingga Juni 2026 Meski Distribusi Terkendala

14 Desember 2025 | 19:46 WIB
Regional

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp1 Miliar ke Pemerintah Aceh

14 Desember 2025 | 19:38 WIB
Bola

Tur Lionel Messi di India Diwarnai Ricuh dan ‘Aksi Selfie’ Pejabat Narsis

14 Desember 2025 | 19:32 WIB
Regional

3 Pekan Pascabencana, Elpiji Subsidi Baru Masuk Desa Jruek Balee, Warga Rela Antre

14 Desember 2025 | 19:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com