“Para pelaku mengancam, kemudian membacok korban, dan membawa kabur sepeda motornya dengan cara mendorong,” lanjut Hendrik.
Korban yang mengalami luka segera melapor ke Polsek Medan Baru. Tak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan penyelidikan cepat.
Hasilnya, tiga pelaku, Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17) — berhasil diringkus di kawasan Jalan Titi Papan, Kecamatan Medan Petisah, pada Sabtu siang.
Sementara satu pelaku lain, berinisial D, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami tangkap tiga tersangka pada pukul 13.30 WIB di hari yang sama. Satu pelaku lainnya masih kami buru,” tegas Kompol Hendrik. [zainal/dfb]