Pematangsiantar, Sinata.id - Belasan gelandangan dan pengemis (Gepeng), termasuk ODGJ raib dari jalanan di Pematangsiantar. Hal itu setelah Dinas Sosial P3A, Satpol PP, dan Polisi menggelar operasi di siang bolong pada 22–24 September 2025.
Penertiban dilakukan sejak pukul 13.00 WIB dengan menyusuri sejumlah ruas utama kota, termasuk Jalan Sutomo-Merdeka, Ahmad Yani, Ade Irma, Sisingamangaraja, Sangnaualuh, Parapat, Gereja, Kartini, Rajamin Purba, serta kawasan Taman Merdeka dan Lapangan Adam Malik. Kabid Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A, Supratman Malau, menyebutkan sebanyak 13 gepeng dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) terjaring dalam operasi. “Ada sebanyak 13 gepeng dan ODGJ yang terjaring pada Hari Senin hingga Rabu kemarin, mereka kami arahkan ke Aula Dinas Sosial P3A untuk dilakukan assessment oleh Tim URC,” ujarnya, Jumat (26/9/2025). Supratman menjelaskan, hasil assessment ditindaklanjuti dengan penelusuran keluarga, reunifikasi, atau penitipan sementara di panti sosial mitra Dinsos. Selama penanganan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mendapat makanan, pakaian layak, serta dimandikan sebelum dipulangkan ke keluarga atau dititipkan ke panti. Ia menambahkan, proses reunifikasi juga melibatkan koordinasi dengan Disdukcapil, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah daerah asal. “Penelusuran untuk mencari keluarga kita bawa ke Disdukcapil, untuk chek iris mata, selanjutnya kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat dan Perangkat Kecamatan dan Kelurahan/Nagori,” kata Supratman, menambahkan sebagian dari yang diamankan diantar ke keluarga. Ada juga yang dijemput pihak keluarga. (SN15)Pematangsiantar
Belasan Gepeng-ODGJ \"Raib\" dari Jalanan Siantar
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Korban Pertanyakan Perkembangan Perkara Pencurian Emas Rp160 Juta di Pasar Horas
11 Jun 2026
6 Bulan Terakhir, 61 Peristiwa Bencana di Siantar, Angin Kencang Mendominasi
11 Jun 2026
Pelantikan Pejabat JPT Pematangsiantar Picu Sorotan terhadap Kinerja BKN Pusat
11 Jun 2026
Kini Lebih Mudah! BPS Pematangsiantar Perluas Layanan Data Statistik Digital
11 Jun 2026
Diduga Pungli Korban, IPW Desak Propam Polri Usut Oknum Polres Siantar
10 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.