Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah pedagang Gedung IV Pasar Horas belum mendapat nomor kios darurat menjelang perobohan bangunan gedung pasca kebakaran satu tahun lalu.
Pedagang buah yang tinggal di Jalan Farel Pasaribu, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Rikardo Siahaan mengaku belum menerima kupon kios yang disediakan pemerintah.
“Kok kami belum ada dapat. Masih sebagian yang dikasih. Pedagang daging yang di depan itu juga sudah dapat, engga tau aku cara kerja orang itu kek mana. Lagian baru semalam juga dibagikan,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).
Keluhan serupa datang dari seorang pedagang daging yang tak mau disebutkan namanya. Wanita ini menyebut, pada Jumat 19 September 2025, pendataan dilakukan setengah hari. “Aku jam 9 sudah pulang, mereka jam 11 baru mendata. Jadi belum ada nomornya samaku,” ucapnya.
Menurutnya, sebagian pedagang sudah mendapat nomor kios darurat di sepanjang Jalan Sutomo. Sementara pedagang lain masih menunggu giliran. “Enggak merata lah, ada yang sudah dapat, ada juga yang belum,” ucapnya.
Ia juga meminta perobohan tidak dilakukan pada Desember karena bertepatan dengan puncak ramainya pembeli menjelang Natal dan Tahun Baru.
“Kalau menurut kami sih, jangan lah pas bulan 12 dikerjain. Karena ramainya nanti pas dibulan 12 nya. Disitu yang banyak pelanggan, disitu awak yang repot, disitu awak direpotkan, kan engga enak. Tapi kalau habis tahun baru dikerjakan ya engga masalah,” ucapnya.
Pedagang daging lain, bermarga Simanjuntak mengatakan dirinya telah mendapat nomor kios darurat. Pria ini berharap, agar Gedung IV Pasar Horas segera dirobohkan.
“Kok gak salah bulan 11 ini mau dirobohkan. Iya lah, biar kami pun engga kek gini. Enggak panas kek gini. Buat macet jalan juga, Pelanggan pun jadi malas belanja kemari, lari ke pajak Parluasan semua lah, macet, bau lagi kek engga kota lah,” ucap Simanjuntak.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang menegaskan, perobohan Pasar Horas harus memperhatikan estetika kota serta kenyamanan pedagang, warga, dan pengguna jalan.
Kepada anggota dewan, Junaedi mengatakan, perobohan akan dilakukan paling lama akhir bulan September 2025. Untuk itu, ia berharap, relokasi dapat dilakukan dengan efektif, lalu dibangun kios sementara berbentuk portabel. (SN15)