Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bencana Ekologis dan Hilangnya Kearifan Lokal di Tanah Ulayat Pakpak

Editor: Redaksi Sinata
30 November 2025 | 16:42 WIB
Rubrik: Kolom
bencana ekologis. gambar ai

Bencana ekologis. Gambar AI

oleh: Anna Martyna Sinamo

Tanah ulayat merupakan hak penguasaan atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat hukum adat, termasuk suku Pakpak di Sumatera Utara, Indonesia. Dalam konteks suku Pakpak, tanah ulayat sering disebut sebagai “Tanah Marga” atau “Beras Pati Tanoh”, yang memiliki nilai sakral karena dianggap sebagai warisan leluhur yang harus dilestarikan.

Tanah ini bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga simbol identitas budaya dan keberlangsungan masyarakat adat. Namun, pengakuan atas tanah ulayat ini sering kali diabaikan, menyebabkan konflik dan degradasi lingkungan.

Kearifan lokal masyarakat adat Pakpak memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam. Kearifan ini mencakup pengetahuan tradisional yang diturunkan secara turun-temurun, yang mengintegrasikan harmoni antara manusia dan alam.

Melalui praktik-praktik adat, masyarakat Pakpak memastikan bahwa penggunaan sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan, menghindari eksploitasi berlebihan yang dapat merusak ekosistem.

Bentuk kearifan lokal Pakpak yang menonjol antara lain Menanda Tahun, Menoto, Rebbu, dan Mendegger Uruk.

Menanda Tahun adalah ritual tahunan yang dilakukan jelang musim tanam untuk memohon berkah dan menghindari bencana alam, dengan tujuan agar tidak menyalahi ketentuan alam gaib demi kelestarian lingkungan.

Menoto dan Rebbu merupakan praktik adat yang terkait dengan pengelolaan lahan dan penghormatan terhadap alam, yang memadukan antara apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dipantangkan dalam pengelolaan alam dan isinya.

Mendegger Uruk adalah upacara adat yang berfungsi sebagai sistem proyeksi, pendidikan, dan pengawasan sosial untuk menjaga norma-norma lingkungan, berupa permohonan doa kepada Tuhan agar dijauhkan dari mara bahaya, bencana, perselisihan dan hal-hal lain yang pada akhirnya merusak alam dan pengisinya.

Bentuk praktik-praktik budaya ini tidak hanya mempertahankan keseimbangan ekologis, tetapi juga memperkuat ikatan komunal masyarakat.

Sayangnya, terjadi moral hazard oleh pemerintah akibat kebijakan yang salah dan keliru, yang dipengaruhi oleh budaya korupsi dan gaya hidup hedonisme.

Korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak ruang lingkungan, di mana segelintir orang menguasai kekayaan negeri secara tidak adil.

Kebijakan perizinan yang longgar dan pembiaran aktivitas ilegal seperti penebangan hutan, penambangan, dan illegal logging yang dibekingi oleh penguasa dan APH nakal memperburuk kondisi ini, pada akhirnya menciptakan ketimpangan dan degradasi ekologis di wilayah adat.

Masyarakat adat sering kali tidak disertakan dalam pengelolaan lingkungan, meskipun mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang wilayah mereka.

Pengabaian ini menyebabkan kebijakan pemerintah tidak selaras dengan kearifan lokal, sehingga mempercepat hilangnya praktik tradisional yang melindungi alam.

Di tanah ulayat Pakpak, klaim sepihak atas tanah adat tanpa penetapan resmi masyarakat hukum adat (MHA) oleh pemerintah padahal jelas lembaga sulang silima marga adalah pemilik tanah ulayat semakin memperburuk situasi.

Bencana ekologis berupa perambahan hutan dan illegal logging di wilayah Pakpak telah menyebabkan tanah longsor di limapuluhan titik, menyebabkan putusnya akses ke dan dari kabupaten Pakpak Bharat, kecilnya debit air diwaktu kemarau dan debit yang meraksasa diwaktu musim hujan telah membuktikan rusaknya ekologis di Tanoh Pakpak.

Kalau dirunut penyebab kerusakan ekologis tersebut, dimulai dari money politics yang mahal dalam sistem politik.

Praktik politik uang ini merusak integritas pemilu dan pilkada, di mana kandidat sering kali bergantung pada dana besar dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan eksploitatif terhadap SDA.

Akibatnya, kebijakan lingkungan menjadi korban, dengan deforestasi dan alih fungsi lahan yang memicu banjir dan longsor.

Di Sumatera Utara, termasuk Pakpak Bharat, hujan deras baru-baru ini menyebabkan longsor dan banjir, yang bukan semata-mata bencana alam melainkan akibat kerusakan ekologis jangka panjang.

Lebih lanjut, moralitas dan mental masyarakat dirusak oleh sistem politik dan pilkada yang korup. Korupsi di daerah pasca-desentralisasi menciptakan peluang bagi pejabat untuk menyalahgunakan wewenang, termasuk dalam pengelolaan dana desa dan lingkungan.

Hal ini tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga melemahkan kearifan lokal, di mana nilai-nilai tradisional digantikan oleh budaya materialisme dan korupsi. Hedonisme dan matrialisme dipuja sebagai Tuhan yang mengakhiri penghormatan kepada alam.

Untuk mengatasi ini, perlu dikembalikan tanah ulayat kepada masyarakat adat, sementara pemerintah bertugas membuat regulasi yang melindungi hak-hak dan kewajiban mereka.

Pengakuan atas lembaga adat seperti Sulang Silima Marga Pakpak melalui peraturan daerah akan memastikan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, sebab hanya dengan kesadaran ekologis oleh masyarakat adatlah yang dapat mencegah deforestasi dan eksploitasi SDA.

Kesadaran ekologis hanya bisa diajarkan secara langsung dengan merawat bumi dan menanam pohon bukan dengan orasi apalagi omon-omon di panggung , sehingga kearifan lokal dapat dihidupkan kembali, mencegah bencana ekologis lebih lanjut dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

ilustrasi tanah tandus tak berpenghuni (foto: istock/traveler1116)
Sains

Siapa Pengganti Manusia Jika Terjadi Kepunahan Massal?

Editor: Fetra Tumanggor
10 Desember 2025 | 22:41 WIB

Jakarta, Sinata.id - Perubahan iklim yang dipicu oleh aktivitas manusia meningkatkan kekhawatiran serius mengenai kepunahan massal yang akan datang. Meskipun...

Baca SelengkapnyaDetails
bendera kamboja
Sports

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025 di Tengah Tegang Politik, Terancam Sanksi Berat

Editor: Fetra Tumanggor
10 Desember 2025 | 21:56 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kamboja secara mengejutkan memutuskan untuk menarik diri dari semua cabang olahraga yang dipertandingkan dalam ajang SEA Games...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dpr ri dari daerah pemilihan aceh ruslan m daud sebut, bahwa tidak benar listrik di aceh sudah pulih 97 persen, sebagaimana klaim menteri energi dan sumber daya mineral (esdm) bahlil lahadalia.
Nasional

Tidak Benar Listrik di Aceh Sudah Pulih 97 Persen, KESDM Didesak Percepat Pemulihan

Editor: Gunawan Purba
10 Desember 2025 | 21:45 WIB

Jakarta, Sianta.id - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh, Ruslan M Daud menyatakan, bahwa tidak benar listrik di Aceh...

Baca SelengkapnyaDetails
penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (paud) holistik integratif (hi) merupakan bentuk komitmen pemerintah kota (pemko) pematangsiantar dalam memenuhi hak dasar anak.
Pematangsiantar

Penyelenggaraan PAUD HI Bentuk Komitmen Penuhi Hak Dasar Anak

Editor: Gunawan Purba
10 Desember 2025 | 21:19 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Holistik Integratif (HI) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dalam...

Baca SelengkapnyaDetails
ayu puspita ditangkap polisi terkait dugaan penipuan wedding organizer. kasus viral resepsi tanpa katering kini ditangani polda metro jaya.
News

Penipuan WO Viral Dulu, Ayu Puspita Ditangkap Kemudian

Editor: Zainal Efendi
10 Desember 2025 | 20:24 WIB

Sinata.id - Ayu Puspita ditangkap polisi terkait dugaan penipuan wedding organizer (WO). Kasus viral resepsi tanpa katering kini ditangani Polda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Sains

Siapa Pengganti Manusia Jika Terjadi Kepunahan Massal?

10 Desember 2025 | 22:41 WIB
Sports

Kamboja Mundur dari SEA Games 2025 di Tengah Tegang Politik, Terancam Sanksi Berat

10 Desember 2025 | 21:56 WIB
Nasional

Tidak Benar Listrik di Aceh Sudah Pulih 97 Persen, KESDM Didesak Percepat Pemulihan

10 Desember 2025 | 21:45 WIB
Pematangsiantar

Penyelenggaraan PAUD HI Bentuk Komitmen Penuhi Hak Dasar Anak

10 Desember 2025 | 21:19 WIB
News

Penipuan WO Viral Dulu, Ayu Puspita Ditangkap Kemudian

10 Desember 2025 | 20:24 WIB
News

Tipu-Tipu Ayu Puspita Dinanti, Wedding Organizer Gali Lubang Tutup Lubang

10 Desember 2025 | 20:09 WIB
Teknologi

Amerika Serikat Mulai Takut Munculnya Tentara Super dari China

10 Desember 2025 | 19:42 WIB
News

Skandal Perselingkuhan Pramugari Exy Dewi Lestari dan Direktur Produksi Lion Air Meledak!

10 Desember 2025 | 19:34 WIB
News

Kebakaran Gedung Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Korban Berhasil Teridentifikasi

10 Desember 2025 | 19:13 WIB
Dunia

Gempa 7,5 Guncang Timur Laut Jepang, Puluhan Ribu Warga Dievakuasi usai Peringatan Tsunami

10 Desember 2025 | 19:04 WIB
Nasional

Link Mudik Gratis Nataru 2025/2026 Dibuka, Kemenhub Sediakan 33.039 Kuota Penumpang

10 Desember 2025 | 18:58 WIB
Wisata

6 Tren Wisata Indonesia di 2026 Versi Gen Z

10 Desember 2025 | 18:52 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com