MENU
Bengkel di Pondok Sayur Tak Berizin, Pemilik Diberi Waktu Dua Minggu
WA FB
Pematangsiantar

Bengkel di Pondok Sayur Tak Berizin, Pemilik Diberi Waktu Dua Minggu

J Editor : Jansen Siahaan | 02 Mar 2026 | 14:01 WIB
Bengkel di Pondok Sayur Tak Berizin, Pemilik Diberi Waktu Dua Minggu
Pihak Kelurahan, Kecamatan dan Satpol PP Pematangsiantar mendatangi lokasi usaha di Jalan Cinta Pohan. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id — Sebuah bengkel dan gudang botot milik Jhonson yang memanfaatkan badan jalan di wilayah Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, diketahui belum mengantongi izin usaha.

Hal tersebut diungkapkan Lurah Pondok Sayur, Susan Ulfasari, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (2/3/2026). Menurutnya, temuan ketidaklengkapan administrasi itu terungkap saat pihak kelurahan melakukan penertiban.

“Bengkel itu tidak memiliki surat izin usaha, sehingga disepakati pemilik diberi waktu dua minggu untuk mengurus izinnya,” ujarnya.

Selain persoalan izin usaha, Susan menegaskan pemilik bengkel juga belum melengkapi izin pembuangan limbah yang seharusnya diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pematangsiantar. Kondisi ini menjadi perhatian karena aktivitas bengkel berpotensi menghasilkan limbah yang dapat mencemari lingkungan.

Dalam kegiatan penertiban tersebut turut hadir perwakilan Kecamatan Siantar Martoba serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pematangsiantar.

Jhonson diberikan tenggat waktu dua minggu untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan, termasuk izin pengelolaan limbah.

Sebelumnya, warga mengeluhkan keberadaan bengkel dan gudang botot yang beroperasi di pinggir Jalan Cinta Pohan. Aktivitas yang berlangsung beberapa bulan terakhir itu dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan, khususnya bagi anak-anak.

Penggunaan badan jalan oleh bengkel dan gudang botot tersebut membuat warga kesulitan melintas, baik dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. (SN14)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.