MENU
Berbusana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar
WA FB
Pematangsiantar

Berbusana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 19 Nov 2025 | 21:29 WIB
Berbusana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar
Tampak pejabat eselon 2 yang dilantik mengenakan busana adat Simalungun

12. Johannes Sihombing tetap pada jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar.

13. Herbert Aruan tetap pada jabatan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar.

14.Soefie Megawary Saragih, dari Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Pematangsiantar

15. Hamzah Fanshuri Damanik, dari Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan menjadi Kepala Dinas Pariwisata Kota Pematangsiantar

16. Muhammad Hammam Sholeh, dari Kepala Dinas Pariwisata menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pematangsiantar

17. Dedi Idris Harahap, dari Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar

18.Arri Suaswandhy Sembiring, dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar

19.Timbul Hamonangan Simanjuntak  tetap pada jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pematangsiantar

20. Agustina Bulan Lasma Sihombing, dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pematangsiantar

21. Rina Febrina Tarigan, dilantik sebagai Kepala Puskesmas Singosari pada Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. (Hendrik)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.