MENU
Berkedok Pemerataan Lahan, Aktivitas Galian Tanah di Pematangsiantar D...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Berkedok Pemerataan Lahan, Aktivitas Galian Tanah di Pematangsiantar Diduga Langgar UU Minerba

J Editor : Jansen Siahaan | 20 May 2026 | 21:50 WIB
Berkedok Pemerataan Lahan, Aktivitas Galian Tanah di Pematangsiantar Diduga Langgar UU Minerba
Praktisi Hukum Ihksan Gunawan SH. (sinata)

“Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap dugaan praktik galian C ilegal berkedok pemerataan lahan,” tegasnya. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.