MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Pematangsiantar Resmi Ditetapkan BAZNAS
WA FB
Pematangsiantar

Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Pematangsiantar Resmi Ditetapkan BAZNAS

J Editor : Jansen Siahaan | 27 Feb 2026 | 15:22 WIB
Besaran Zakat Fitrah 1447 H di Pematangsiantar Resmi Ditetapkan BAZNAS
Ketua BAZNAS Kota Pematangsiantar, Muslimin Akbar. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pematangsiantar, Muslimin Akbar, menyampaikan bahwa masyarakat sudah dapat menunaikan zakat fitrah mulai sekarang melalui masjid masing-masing.

Hal tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran tentang Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Puasa Tahun 1447 H/2026 M yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa zakat fitrah ditetapkan setara dengan 2,7 kilogram beras per jiwa. Untuk pembayaran dalam bentuk uang, besarannya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

Adapun rincian besaran zakat fitrah per jiwa sebagai berikut:

Beras kualitas KKB/Sunkist: Rp45.000

Beras kualitas Siromos/Harimau: Rp43.000

Beras kualitas Sipisang: Rp41.000

Beras Bulog: Rp35.000

Sementara itu, fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari per jiwa.

Muslimin mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah lebih awal guna memudahkan panitia dalam pendistribusian kepada mustahik sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Mulai hari ini masyarakat sudah bisa membayarkan zakat fitrah melalui masjid masing-masing atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada. Kami berharap pembayaran dilakukan lebih awal agar penyaluran tepat waktu dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa zakat fitrah dan fidyah yang dikumpulkan oleh UPZ diharapkan segera dilaporkan dan disetorkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga distribusi kepada penerima manfaat berjalan optimal.

Dengan telah ditetapkannya besaran zakat fitrah ini, diharapkan umat Muslim di Kota Pematangsiantar dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di bulan suci Ramadhan. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.