Jakarta, Sinata.id — Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi).
Untuk periode pertama, pendaftaran wilayah Pulau Jawa dibuka pada Jumat (13/2/2026) pukul 14.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa dapat melakukan pendaftaran mulai Sabtu (14/2/2026) pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Berdasarkan informasi resmi BI, jadwal penukaran tahap pertama berlangsung pada 18–27 Februari 2026.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa pada 2026 BI menyiapkan dana sebesar Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR BI, dengan batas maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang.
“Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (13/2/2026).
Layanan penukaran dapat diakses melalui kas keliling, kantor bank umum, serta layanan terpadu di sejumlah lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat kegiatan masyarakat. Khusus wilayah DKI Jakarta, layanan penukaran terpadu dijadwalkan berlangsung pada 12–15 Maret 2026 di GBK Basketball Hall, Senayan.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Periode pertama pemesanan:
Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Periode penukaran: 18–27 Februari 2026
Pemesanan hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika kuota telah terpenuhi, pendaftaran otomatis ditutup.
Batas Maksimal Penukaran
Setiap pemesan dapat menukarkan uang dengan total maksimal Rp5,3 juta, dengan rincian:
Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar
Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
Penukaran uang baru wajib dilakukan melalui pendaftaran daring di laman resmi https://pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
Akses laman PINTAR BI.
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
Tentukan lokasi dan jadwal penukaran.
Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
Masukkan jumlah pecahan uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
Unduh atau cetak bukti pemesanan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.