MENU
BKN Desak Pemko Pematangsiantar Jalankan Rekomendasi, Sekda Siap Terim...
WA FB
Pematangsiantar

BKN Desak Pemko Pematangsiantar Jalankan Rekomendasi, Sekda Siap Terima Konsekuensi Jabatan

J Editor : Jansen Siahaan | 25 May 2026 | 17:00 WIB
BKN Desak Pemko Pematangsiantar Jalankan Rekomendasi, Sekda Siap Terima Konsekuensi Jabatan
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BKN Regional VI Medan. (bknmedan)

“Junaedi Sitanggang dan Timbul Simanjuntak berjanji akan melaksanakan rekomendasi paling lambat Selasa ini,” ujar Boyke, Senin (25/5/2026).

Langkah Hukum Masih Terbuka

Meski ada komitmen tindak lanjut, pihak kuasa hukum menegaskan peluang langkah hukum tetap terbuka apabila ditemukan dugaan pelanggaran lanjutan dalam proses penanganan perkara disiplin ASN tersebut.

Boyke menyebut kemungkinan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang hingga dugaan pemalsuan dokumen masih dapat ditelusuri apabila proses tindak lanjut tidak dilakukan secara transparan.

“Seluruh proses harus berjalan sesuai aturan agar tidak merugikan karier ASN yang terdampak serta menjaga integritas birokrasi di lingkungan Pemko Pematangsiantar,” tegasnya. (SN7)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.