Sinata.id - Program bantuan langsung tunai atau BLT Kesejahteraan Rakyat akhirnya resmi bergulir. Mulai hari ini, Senin (20/10/2025), pemerintah menyalurkan dana segar sebesar Rp900.000 kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi salah satu strategi pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat, sekaligus mempercepat realisasi anggaran di tengah situasi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.
Dibayar Sekaligus, Rp900 Ribu per Keluarga
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan tambahan dari program bantuan sembako reguler.
Bantuan ini disalurkan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, Oktober, November, dan Desember, namun diberikan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada penerima manfaat.
“Penyaluran BLT Kesejahteraan Rakyat akan dilakukan sekaligus sebesar Rp900.000 kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Airlangga, Senin (20/10/2025).
Program ini menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mewakili sekitar 140 juta jiwa, meliputi keluarga di lapisan ekonomi terbawah atau desil 1 hingga 4 berdasarkan data sensus sosial ekonomi nasional.
Untuk memastikan bantuan sampai tepat sasaran, pemerintah menggunakan dua mekanisme penyaluran, yakni melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Airlangga menegaskan bahwa tambahan BLT ini berada di luar bantuan reguler yang selama ini disalurkan Kementerian Sosial lewat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dengan begitu, masyarakat penerima manfaat akan memperoleh tambahan dana yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang akhir tahun.
Dana Hasil Efisiensi Anggaran
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp30 triliun yang digunakan untuk BLT ini bersumber dari hasil efisiensi berbagai program pemerintah.
“BLT untuk tiga bulan itu berasal dari efisiensi anggaran yang dilaksanakan pemerintah di awal tahun. Totalnya Rp30 triliun untuk 35,4 juta keluarga penerima manfaat,” jelas Teddy, dikutip dari siaran KompasTV, Minggu (19/10/2025).
Menurutnya, efisiensi tersebut berasal dari pos-pos anggaran yang belum terealisasi maupun yang dinilai tidak mendesak untuk dijalankan tahun ini. Hasil penghematan itulah yang kemudian dialihkan untuk memperkuat program perlindungan sosial.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.