Medan, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan dukungannya terhadap rencana kenaikan upah buruh saat bertemu dengan Asosiasi Gerak Buruh Sumut di Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025). Bobby menekankan, penyesuaian upah harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kemampuan perusahaan.
Bobby menyoroti beban biaya tak terduga yang kerap dialami pelaku usaha, seperti pungutan liar dan kutipan tidak resmi. Ia menilai jika biaya tersebut dihapus, dana bisa dialihkan untuk peningkatan kesejahteraan buruh. “Kalau kita kompak, kesejahteraan buruh bisa tercapai,” ujarnya.
Selain soal upah, Bobby juga menawarkan solusi kepemilikan rumah bagi buruh melalui program subsidi. Pemprov Sumut akan menanggung biaya awal rumah subsidi, sehingga buruh hanya perlu membayar sekitar Rp1,2 juta dari total biaya yang biasanya mencapai Rp8 juta. Dari kuota 15.000 unit rumah subsidi, sebagian telah dialokasikan untuk buruh.
Ketua SPSI Sumut CP Nainggolan menegaskan pihaknya menuntut kenaikan upah 8,5% hingga 10,5% agar buruh bisa lebih layak, termasuk dalam kepemilikan rumah subsidi. “Kalau saat ini upah minimum sekitar Rp3,5 juta per bulan, paling tidak mestinya minimal Rp4 juta,” ucapnya.(SN7)