Jakarta, Sinata.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan keseriusannya dalam mempercepat upaya pemberantasan Tuberkulosis (TBC). Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama percepatan eliminasi TBC tingkat nasional yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Penandatanganan tersebut melibatkan delapan provinsi dengan angka kasus TBC tertinggi di Indonesia, yakni Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, serta Sulawesi Selatan. Bobby menekankan bahwa keberhasilan eliminasi TBC membutuhkan kerja sama erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan terintegrasi.
Dalam kesepakatan itu, terdapat delapan poin komitmen yang disepakati. Di antaranya adalah memasukkan indikator TBC dalam RPJMD, memperkuat koordinasi penanggulangan, meningkatkan standar pelayanan minimal, memperluas penemuan kasus, melakukan pendataan yang akurat, memastikan keberlanjutan pengobatan, hingga merumuskan kebijakan strategis guna mencapai target eliminasi TBC.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam kesempatan tersebut menekankan urgensi percepatan eliminasi TBC. Ia mengungkapkan, Indonesia saat ini menempati posisi kedua dunia dengan jumlah kasus mencapai 1,09 juta, serta sekitar 125 ribu kematian setiap tahunnya. “Apabila delapan provinsi dengan kasus tertinggi mampu menekan angka penularan, maka capaian penurunan nasional akan sangat signifikan,” ujarnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, turut mengingatkan pentingnya deteksi dini. Menurutnya, keterlambatan dalam menemukan kasus menjadi salah satu faktor tingginya angka kematian. “Setiap lima menit terdapat dua orang meninggal akibat TBC. Sama seperti saat menangani Covid-19, kita harus segera menemukan kasus, melakukan isolasi, lalu memberikan pengobatan agar rantai penularan dapat terputus,” tegasnya. (SN7)