Prestasi Kejari Pematangsiantar semakin lengkap melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Sepanjang tahun 2025, bidang ini berhasil menyetorkan PNBP ke Arsip Barang Sitaan dan Rampasan (Arssys) sebesar Rp1.254.886.500. Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap 105 perkara narkotika, 40 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 10 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).
Atas kinerja tersebut, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti berhasil meraih peringkat pertama terbaik se-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rakerda 2025.
Capaian ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penyelamatan keuangan negara. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.