Sinata.id – Dipicu hal sepele di tengah riuh musik organ pesta ulang tahun, suasana malam di Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, berubah kacau. Tiba-tiba terdengar suara kaca pecah dan teriakan panik.
Seorang pria bernama Asnawi (42) roboh dengan kepala berdarah, setelah dihantam botol minuman keras oleh temannya sendiri, Edo Julian (29). Semua bermula hanya karena saling tatap.
“Korban mengalami luka sobek di kepala bagian atas dan luka gores di alis kiri,” jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Musi Rawas, Ipda Novra Robialda, kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Dijelaskan Novra, insiden itu terjadi pada Selasa malam, (10/2025) lalu, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Asnawi datang menghadiri pesta ulang tahun anak rekannya, Bonang. Suasana pesta meriah, musik organ mengalun, tawa bersahut-sahutan. Namun di balik keceriaan, bara emosi mulai menyala di dada Edo.
Baca Juga: Istri Tikam Suami Setelah Dipukul Kayu di Klapanunggal
Menurut keterangan polisi, korban sempat pamit dari keramaian untuk membeli rokok di warung tak jauh dari lokasi. Ia duduk sejenak menikmati udara malam, tanpa menyadari bahaya tengah mengintai. Tiba-tiba, dari arah belakang, botol kaca menghantam kepalanya keras-keras. Seketika darah mengucur deras.
Ketika menoleh, Asnawi terkejut, pelakunya adalah teman sendiri, Edo Julian.
Pelaku Kabur, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah memukul, Edo langsung membuang botol Malaga yang sudah pecah dan kabur dari lokasi. Warga yang panik segera menolong korban. Bonang, sang tuan rumah, membawa Asnawi ke rumahnya untuk membersihkan darah sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Usai kejadian, pihak kepolisian segera menerima laporan dan memulai penyelidikan. Namun, Edo menghilang.
Dua kali dipanggil, tak kunjung datang. Hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, (11/10/2025), petugas berhasil menangkapnya di rumahnya sendiri, di Dusun I, Desa Lubuk Ngin Baru. Saat digerebek, ia tertidur pulas.
Tersinggung Karena Tatapan Mata
Dari hasil interogasi, Edo mengaku nekat melakukan pemukulan karena merasa tersinggung. Ia menilai korban menatapnya dengan pandangan yang “menantang.”
Dalam kondisi emosi yang tak terkendali dan diduga di bawah pengaruh alkohol, ia pun melampiaskan kemarahan dengan botol miras di tangannya.
“Motifnya karena tersinggung gara-gara mereka saling tatap-tatapan. Dari keterangan saksi juga, tersangka saat itu dalam keadaan mabuk,” terang Ipda Novra.
Setelah melalui proses gelar perkara, polisi resmi menetapkan Edo Julian sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa pecahan botol kaca turut diamankan sebagai alat bukti. [zainal/a46]