Madina, Sinata.id – Satuan Brimob Polda Sumut memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektar di kawasan perbukitan Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025). Operasi pemusnahan melibatkan 30 personel bersenjata lengkap sebagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
Ladang ganja yang berlokasi di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, dimusnahkan pada Rabu (12/11/2025) dengan cara dibakar.
Asap tebal membubung dari area perbukitan, menandai operasi pemberantasan yang dipimpin langsung oleh Kompol Zaenal Muhlisin, Komandan Batalyon C Pelopor.
Sekitar 30 personel Brimob bersenjata lengkap dan berpengalaman taktis diterjunkan dalam operasi itu.
Mereka memulai perjalanan sejak dini hari dari Mako Batalyon, menempuh medan berat di kawasan Desa Rau Rau Dolok, dan akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Di bawah terik matahari dan medan yang sulit, mereka dengan sigap membakar ribuan batang tanaman ganja hingga habis.
Kepala Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, memberikan apresiasi tinggi atas operasi ini. Ia menyatakan penindakan sebagai bukti nyata komitmen Brimob dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pemusnahan ladang ganja ini bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Brimob akan terus hadir di garda terdepan menjaga keamanan dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kompol Zaenal Muhlisin mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil sinergi dengan instansi terkait.
“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa,” sambungnya.
Brimob Polda Sumut berharap masyarakat dapat turut aktif mendukung dan memberikan informasi untuk memerangi peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. (*)