Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bunga Hanya 2 Persen, Pinjaman Kopdes Merah Putih Jadi Angin Segar Ekonomi Desa

Editor: Zainal Efendi
16 September 2025 | 02:01 WIB
Rubrik: Keuangan
injaman kopdes merah putih dari dana rp200 triliun pemerintah jadi solusi percepatan pertumbuhan ekonomi desa dan koperasi lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas). (Kompas.com)

Jakarta, Sinata.id – Setelah berbulan-bulan tanpa kepastian, masalah pendanaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akhirnya menemukan titik terang. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan (Zulhas), mengumumkan bahwa Kementerian Keuangan resmi menyetujui skema pinjaman Kopdes Merah Putih, untuk mendukung ribuan koperasi desa.

“Hari ini rapat setengah jam, persoalan yang berbulan-bulan selesai. Dukungan keuangan ini sangat berarti untuk Kopdes dan koperasi kelurahan,” ujar Zulhas, Senin (15/9/2025).

Kesepakatan ini tercapai usai pertemuan Zulhas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dana sebesar Rp200 triliun yang ditempatkan Kemenkeu di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dimanfaatkan untuk menopang 16.000 kopdes yang memenuhi syarat.

Zulhas meminta agar bank-bank Himbara segera menyalurkan pinjaman tersebut agar tidak mengendap terlalu lama.

“Sudah tiga-empat bulan sejak kopdes dilaunching Presiden. Jangan sampai dana ini mengendap, padahal koperasi sudah sangat membutuhkan,” tegasnya.

Dana untuk Warung Desa hingga Pupuk

Pinjaman ini dirancang sebagai modal usaha koperasi desa. Dana bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif: membuka warung bahan pokok, penyediaan pupuk, hingga usaha penampungan hasil pertanian warga.

Zulhas menegaskan, setiap koperasi wajib menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis, mencakup pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, dan strategi pemasaran.

Proposal itu menjadi bekal penting agar koperasi punya daya tawar kuat di hadapan bank maupun mitra strategis.

“Proposal yang jelas akan menunjukkan arah dan kesiapan koperasi desa dalam memanfaatkan pinjaman,” tambahnya.

Plafon Hingga Rp3 Miliar per Kopdes

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, setiap kopdes berhak mengajukan pinjaman hingga Rp3 miliar.

Hingga kini, sekitar 1.064 koperasi telah memenuhi syarat dan kelengkapan kelembagaan sehingga bisa langsung mencairkan dananya.

“Sekitar Rp1 triliun sudah siap dicairkan hari ini. Sisanya akan menyusul sambil menunggu Peraturan Menteri Keuangan terbaru. Total 16.000 kopdes merah putih bisa segera dibantu pencairannya,” ujar Ferry.

Bunga Hanya 2 Persen, Lebih Ringan dari Ketentuan KMK

Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah tidak menetapkan target khusus berapa banyak dana yang harus disalurkan untuk Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, dana Rp200 triliun itu sepenuhnya tersedia di perbankan, dan penggunaannya akan mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada target khusus. Uangnya ada di bank, kalau bank mau pakai, otomatis pakai sistem yang ada. Semua bisa digunakan,” katanya.

Ia menambahkan, bunga pinjaman yang berlaku untuk koperasi desa hanya 2 persen, jauh lebih ringan dari ketentuan 4 persen sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Skema ini diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi desa melalui koperasi sebagai motor penggerak. (A46 | Koran Jakarta)

Tags: Koperasi Desa (Kopdes)Koperasi Merah PutihMenteri KeuanganMenteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan)Purbaya Yudhi SadewaZulkifli Hasan (Zulhas)

Berita Terkait

pemerintah menegaskan tidak akan memberikan keringanan pajak bagi bumn, meski diminta ceo bpi danantara rosan roeslani.
Nasional

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Keringanan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Editor: Zainal Efendi
4 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan membuka pintu keringanan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian keuangan membuka rekrutmen casn 2025–2029 dengan total kuota hingga 19.500 formasi.
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:27 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah indonesia membantah isu penerbitan panda bonds. menkeu purbaya yudhi sadewa menegaskan tidak ada rencana.
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 17:51 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat suara terkait ramai kabar internasional yang menyebut Indonesia siap menerbitkan Panda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil

15 Desember 2025 | 13:20 WIB
Regional

Tradisi Mambosuri: Doa, Adat, dan Harapan bagi Kehidupan Baru dalam Kandungan

15 Desember 2025 | 10:32 WIB
Regional

Perayaan Natal Sekolah Minggu GKPPD Pematangsiantar Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita

15 Desember 2025 | 10:25 WIB
Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

15 Desember 2025 | 06:18 WIB
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

15 Desember 2025 | 05:35 WIB
Religi

Makna Bintang Natal, Simbol Kelahiran Kristus Sang Terang Dunia

15 Desember 2025 | 05:03 WIB
Religi

Berhasil dan Selamat karena Takut akan Tuhan

15 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

14 Desember 2025 | 23:58 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com