Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Rubrik: Nasional
bupati aceh selatan mirwan ms meminta maaf usai pergi umrah di tengah banjir dan longsor. kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meminta maaf usai pergi umrah di tengah banjir dan longsor. Kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. (Ist)

« Halaman Sebelumnya 1 2

Ia menjelaskan, Mirwan melanggar ketentuan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur larangan kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Kemendagri.

“Yang bersangkutan melakukan perjalanan ke luar negeri pada 2 Desember untuk umrah tanpa izin resmi. Undang-undang secara tegas mengatur sanksinya,” ujar Tito.

Kasus ini juga menjadi perhatian Presiden RI Prabowo Subianto, yang menyoroti aspek kepemimpinan dan tanggung jawab kepala daerah saat wilayahnya berada dalam kondisi krisis.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengungkapkan bahwa Mirwan telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri usai kembali ke Indonesia.

“Pemeriksaan mencakup banyak hal, termasuk konteks keberangkatan ibadah tersebut, pihak yang terlibat, serta sumber pembiayaannya,” kata Bima, Senin (8/12).

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar Mirwan, tetapi juga pihak-pihak lain yang terkait. Seluruh proses dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang membuka kemungkinan sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian tetap.

Jika nantinya hasil pemeriksaan merekomendasikan pemberhentian permanen, Kemendagri akan membawa perkara tersebut ke Mahkamah Agung sesuai mekanisme hukum.

“Semua pintu hukum terbuka. Kita menunggu hasil pemeriksaan secara objektif,” tegas Bima.

Di tengah proses tersebut, Mirwan kembali menegaskan kesiapannya bertanggung jawab penuh dan berkomitmen memperbaiki kepercayaan masyarakat.

“Saya sekali lagi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Presiden, Mendagri, Gubernur Aceh, dan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh Selatan,” katanya dalam pernyataan yang diunggah melalui akun media sosial resminya.

Peristiwa ini kini menjadi pelajaran penting tentang kepemimpinan di masa krisis—bahwa kehadiran negara, khususnya kepala daerah, menjadi sorotan utama ketika bencana melanda. [a46]

« Halaman Sebelumnya 1 2
Tags: Aceh SelatanBencana BanjirIbadah UmrahTanah Longsor

Berita Terkait

ibu hamil di aceh tengah terpaksa ditandu menyeberangi lereng gunung terjal setelah jembatan desa runtuh akibat banjir bandang dan longsor.
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 20:02 WIB

Sinata.id - Tangisan tertahan dan langkah-langkah tertatih memecah sunyi pegunungan Aceh. Di tengah jalur terjal yang licin akibat hujan dan...

Baca SelengkapnyaDetails
ribuan warga aceh tengah dan bener meriah terisolasi selama dua pekan akibat banjir bandang dan longsor.
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 19:52 WIB

Sinata.id - Sudah dua pekan berlalu sejak banjir bandang dan longsor menghantam wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah. Namun derita...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati bireuen h. mukhlis turun langsung ke pengungsian pascabanjir, memastikan warganya tidak kelaparan serta kebutuhan dasar terpenuhi.
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 19:22 WIB

Sinata.id - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, memilih turun langsung ke lapangan tanpa jeda sejak banjir besar melanda wilayahnya. Selama 24...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir bandang meluluhlantakkan kecamatan pining sejak 26 november 2025. akses terputus total, warga terpaksa berjalan kaki berhari-hari menembus medan berbahaya untuk menjemput bantuan dan bertahan di tengah bencana.
Regional

Warga Pining Bertaruh Nyawa Demi Dapatkan Bantuan Usai Dihantam Banjir Bandang

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 19:09 WIB

Sinata.id - Banjir bandang meluluhlantakkan Pining, Kecamatan Gayo Lues, sejak 26 November 2025. Akses terputus total, warga terpaksa berjalan kaki...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati aceh tamiang armia pahmi menegaskan pemerintah daerah tetap bekerja maksimal menangani banjir, meski sempat diisukan tak terlihat di lapangan.
Regional

Sempat Diisukan ‘Menghilang’, Bupati Aceh Tamiang: Tidak Semua Harus Terlihat

Editor: Ariami Tambunan
9 Desember 2025 | 18:55 WIB

Sinata.id - Beredar isu di tengah masyarakat bahwa Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, tidak terlihat dalam penanganan banjir yang melanda...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Izin Evo Star Karaoke Keluarga, Jam Operasional Pukul 10.00 WIB Hingga 22.00 WIB

11 Desember 2025 | 13:23 WIB
Pematangsiantar

Buat Resah dan Takut, Warga Simpang Rami Unjuk Rasa Desak Penutupan THM Evo Star

11 Desember 2025 | 11:33 WIB
Religi

Hidup Dalam Kasih Sejati: Menang Melalui Pengampunan dan Ketaatan

11 Desember 2025 | 11:17 WIB
Religi

Betlehem: Kota Kecil yang Menggenapi Kelahiran Sang Mesias

11 Desember 2025 | 11:15 WIB
Religi

Renungan Kristen: Mengatasi Cemas dengan Takut Akan Tuhan — Pelajaran dari Amsal 15:16

11 Desember 2025 | 11:13 WIB
Pematangsiantar

Anak Korban Bencana Butuh Ruang Aman dan Orang Tua yang Stabil Secara Mental

11 Desember 2025 | 11:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Tegaskan Upaya Pencegahan Banjir di Dolok Batu Nanggar

11 Desember 2025 | 10:25 WIB
Simalungun

HUT ke-80 PGRI Simalungun, Pengurus Baru Periode 2025–2030 Dikukuhkan

11 Desember 2025 | 10:24 WIB
Nasional

Sertifikat Elektronik Percepat Pelayanan Buka Akses Kredit Masyarakat

11 Desember 2025 | 09:10 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Tingkatkan Kesadaran Publik

11 Desember 2025 | 07:39 WIB
Otomotif

Mobil Legendaris Ini Dipaksa Jalan ’40 Kali Keliling Bumi’ Selama 4 Tahun Tanpa Henti

11 Desember 2025 | 02:21 WIB
Dunia

Johan Eliasch, Crazy Rich Swedia Borong 400 Ribu Hektar Amazon Demi Hentikan Deforestasi

11 Desember 2025 | 01:53 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com