Batubara, Sinata.id — Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian bersama Wakil Bupati Syafrizal menghadiri kegiatan gerakan penanaman pohon yang diselenggarakan oleh Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) di Kompleks Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program nasional penanaman satu juta bibit pohon yang dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sembako bagi daerah terdampak bencana. Selain aksi penanaman pohon, acara juga diisi dengan dialog kebangsaan bertema “Merawat Bumi, Menguatkan Solidaritas, Menjaga Masa Depan Bangsa.”
Dialog kebangsaan ini menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Wakil Menteri Pertanian, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, serta Wakil Menteri Kehutanan.
Dalam forum tersebut dibahas upaya rehabilitasi hutan seluas 12,7 hektare melalui sistem tumpang sari, sekaligus peluncuran Program Ambil Bibit Gratis yang bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan konkret berupa bantuan bibit padi dan hortikultura agar para petani dapat segera kembali berproduksi.
“Bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu berdampak cukup besar terhadap sektor pertanian di Kabupaten Batu Bara, terutama lahan sawah dan tanaman hortikultura milik masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan, khususnya bantuan bibit padi dan hortikultura, agar para petani dapat segera kembali berproduksi dan perekonomian masyarakat bisa segera pulih,” ujar Baharuddin.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden RI Bidang Energi dan Iklim, Hashim S. Djojohadikusumo, menekankan pentingnya reboisasi berkelanjutan sebagai langkah mitigasi dampak perubahan iklim dan bencana alam. Menurutnya, program reboisasi idealnya mengombinasikan tanaman kehutanan dengan tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.