Simalungun, Sinata.id – Bupati Simalungun Achmad Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kena (berikan) kartu kuning dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan (KMS DK).
KMS DK merupakan koalisi dari sejumlah organisasi, seperti Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK Jaman) Simalungun, Senada Institute dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi).
Kartu kuning diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Simalungun disebut merupakan bentuk kritik dan peringatan terhadap pemimpin dari elemen masyarakat.
Ketua Gemapsi, Anthony Damanik, menerangkan, pemberian kartu kuning sebagai bentuk peringatan dan penyampaian kritik serta masukan kepada yang bersangkutan.
Katanya, kartu kuning sudah dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia. “Tadi sudah kita kirim kan lae, lewat Pos,” tutur Anthony Damanik, Rabu 5 Nopember 2025.
Ungkap Anthony, mereka menilai Anton, belum maksimal dalam bekerja selama delapan bulan kepemimpinannya, sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Dalam hal ini, KMS DK menyoroti adanya oknum-oknum yang saat ini mengaku-ngaku sebagai orang dekat Bupati Simalungun.
Oknum tersebut diduga kerap mendatangi para pimpinan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Simalungun.
“Atau istilah umumnya di daerah kita ini oknum-oknum itu diduga mau ngatur proyeklah. Mereka mengaku-ngaku orang dekat Bupati,” cetus Anthony.
Untuk itu, sebutnya, Bupati dan Wakil Bupati diharapkan bersikap tegas untuk menghentikan hal-hal seperti itu. Karena menurutnya, hal itu berpotensi menghambat lancarnya tata kelola pemerintahan.
Selain itu, kondisi demikian juga berpotensi memperburuk citra Anton dan Benny sebagai pemimpin pemerintahan di Kabupaten Simalungun.
“Oknum-oknum ini kita duga tidak punya kapasitas untuk itu. Kerap juga ada yang terang-terangan ikut dalam kegiatan-kegiatan resmi Bupati atau Wakil Bupati. Bupati harus tegas di sini,” ucapnya. (SN14)