MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Bupati Jonius Dorong Ulos Ragidup Silindung Jadi Warisan Berkelas Duni...
WA FB
Regional

Bupati Jonius Dorong Ulos Ragidup Silindung Jadi Warisan Berkelas Dunia

T Editor : Tigor Munthe | 06 May 2026 | 17:43 WIB
Bupati Jonius Dorong Ulos Ragidup Silindung Jadi Warisan Berkelas Dunia
Pemkab Tapanuli Utara bersama masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Tapanuli Utara. (Foto: Sinata.id)

Taput, Sinata.id  - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus memperkuat upaya perlindungan budaya lokal dengan mendorong Tenun Ulos Ragidup Silindung memperoleh status Indikasi Geografis (IG).

Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan evaluasi dan pembahasan dokumen deskripsi IG yang dipimpin langsung Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat di Kantor Dekranasda Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (6/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Henry M.M. Sitompul serta Ketua Dekranasda sekaligus Ketua TP PKK Tapanuli Utara Neny Angelin Purba.

Bupati menjelaskan, proses pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ulos Ragidup Silindung saat ini telah memasuki tahap pemeriksaan substantif di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI setelah sebelumnya diumumkan pada Januari hingga Maret 2026.

Menurutnya, Ulos Ragidup Silindung bukan hanya sekadar kain tradisional, tetapi memiliki nilai budaya dan filosofi tinggi bagi masyarakat Batak, khususnya di Tapanuli Utara.

“Tenun Ulos Ragidup Silindung bukan sekadar produk kerajinan, melainkan simbol kehidupan, martabat budaya, serta warisan intelektual komunal masyarakat Batak,” ujar Bupati Jonius.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menilai perlindungan melalui skema Indikasi Geografis menjadi langkah penting untuk menjaga keaslian produk sekaligus melindungi para penenun tradisional dari ancaman pemalsuan maupun eksploitasi komersial.

Selain menjaga identitas budaya, status IG juga diyakini mampu meningkatkan nilai ekonomi ulos khas Silindung dan memperkuat daya saing produk lokal hingga pasar nasional maupun internasional.

Bupati Jonius juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, tim ahli indikasi geografis, hingga Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Tenun Ulos Ragidup Silindung.

“Sinergi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menjaga warisan budaya agar tetap lestari sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tim ahli indikasi geografis, pejabat Kementerian Hukum RI, pimpinan OPD, camat, kepala desa, serta para pelaku tenun dan perwakilan masyarakat adat di Tapanuli Utara. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.