Sinata.id
Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Sugiarto menunjukkan keputusan bersama tentang Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Sugiarto menunjukkan keputusan bersama tentang Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Bupati Simalungun dan DPRD Sepakat, Perda Pajak dan Retribusi Disahkan

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
12 April 2025 | 17:51 WIB
Rubrik: News

Simalungun, Sinata.id – Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun sepakat, lalu Ranperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Simalungun pun disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Simalungun.

Pengesahan Ranperda menjadi Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPRD Simalungun, Jumat 11 April 2025, di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Sidang (rapat) paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Wakil-wakil Ketua DPRD Simalungun. Selain diikuti anggota dewan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun terlihat hadir di ruangan rapat paripurna.

Sementara, saat pengambilan keputusan bersama, tampak Bupati Simalungun diwakili oleh Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga. Sehingga, pendapat akhir sekaligus pidato penutup dari Bupati, disampaikan oleh Wakil Bupati.

Pada pidato penutup, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Simalungun. Baik atas saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi.

“Banyak masukan berharga bagi kami dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan Ranperda adalah hal yang wajar dan perlu dimaklumi.

Menurutnya, proses penyusunan peraturan membutuhkan perhatian dan pemikiran yang arif agar menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah ini,”kata Wakil Bupati.

“Selanjutnya, Ranperda akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,”imbuh Wakil Bupati.

Wakil Bupati berharap, dengan disahkannya perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, akan menjadi semangat baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun sebagai modal utama dalam pembangunan menuju Simalungun Maju.

Seluruh fraksi di DPRD Simalungun, yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, dan Fraksi Madani sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan. Termasuk catatan berupa usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna memaksimalkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan.(*)

Tags: BupatiDPRDPerdaPerubahan Pajak dan Retribusi DaerahRanperdasimalungunWakil Bupati

Berita Terkait

Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih.
Pematangsiantar

Cinta Dua Budaya: Wanda Mehangga Sinamo dan Asri Yuni Pratiwi Saragih Satukan Hati dalam Prosesi Pra Nikah Sakral

Editor: Redaksi Sinata.id
11 Mei 2025 | 11:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Hari Sabtu, 10 Mei 2025 menjadi momen penuh sukacita dan haru bagi pasangan muda Wanda Mehangga Sinamo,...

Baca SelengkapnyaDetails
Himapsi terusik dengan tindakan pengrusakan simbol budaya Simalungun, Tugu Dayok Mirah di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
News

Himapsi Adukan Pengrusakan Simbol Budaya Simalungun ke Polres Pematangsiantar

Editor: MG Purba
10 April 2025 | 19:38 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) terusik dengan tindakan pengrusakan tugu Dayok Mirah di Jalan Ahmad Yani...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Dari Susanti sampai Wesly Reklame Liar Dibiarkan, Pertemuan Informal Eks Kasatpol Disorot

14 Mei 2025 | 21:46 WIB
Pematangsiantar

Data yang Disajikan Pejabat Pemko Siantar Tidak Sesuai Kenyataan

14 Mei 2025 | 19:16 WIB
News

Remaja Ini Cuma Mau Beli Minum, Malah Jadi Korban Perampokan Brutal

14 Mei 2025 | 17:32 WIB
News

Skandal Narkoba Bombongan Terkuak, Polisi Ciduk 4 Pengedar Muda

14 Mei 2025 | 16:53 WIB
News

Website Resmi Pemko Pematangsiantar Diretas, Dialihkan ke Situs Judi Online

13 Mei 2025 | 17:41 WIB
News

Pungli Terang-terangan di Lapangan Adam Malik: “Rekam Aja Kau Pikir Aku Takut”

13 Mei 2025 | 17:05 WIB
News

Tiga Rumah Hangus Terbakar di Simalungun

13 Mei 2025 | 10:58 WIB
News

Mantan Napi Narkoba di Simalungun Gelapkan Motor

12 Mei 2025 | 12:43 WIB
News

Dugaan Korupsi Mencuat, Pegawai PDAM Simalungun Akan Kepung Kantor Bupati, DPRD, dan Polres!

12 Mei 2025 | 11:03 WIB
News

Penggerebekan Tengah Malam, Intel Kodim Simalungun Bongkar Sindikat Sabu!

12 Mei 2025 | 00:37 WIB
Simalungun

Warga Perbaiki Jalan Rusak, Kades Sebut Keterbatasan Dana Desa

11 Mei 2025 | 20:21 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun ‘Blusukan’ ke Jaksa – Hakim, Ternyata ini Misi Rahasianya

11 Mei 2025 | 13:55 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id