Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Tapteng Dilaporkan ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Editor: Zainal Efendi
3 September 2025 | 17:45 WIB
Rubrik: Regional
bupati tapanuli tengah dilaporkan ke kejati sumut, dprd soroti dugaan penyalahgunaan anggaran rp3 miliar

Bupati Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Kejati Sumut, DPRD Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp3 Miliar.

Tapteng, Sinata.id – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 yang hingga kini belum memperoleh pengesahan.

Laporan itu diajukan oleh anggota DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, bersama sejumlah rekannya pada Senin (1/9/2025). Dalam aduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyebut nama bupati, tetapi juga Kabag Tata Pemerintahan, 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tapteng.

“Hal ini terkait dugaan adanya tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan daerah tanpa persetujuan DPRD Tapteng,” tulis Musliadi dalam sebuah laporan, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Salah satu pokok persoalan yang disoroti DPRD adalah penggunaan anggaran perayaan HUT ke-80 Kabupaten Tapteng pada 24 Agustus 2025. Acara tersebut disebut menelan biaya sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari sejumlah OPD, meski anggaran itu belum disahkan sebagai bagian dari P-APBD 2025.

Musliadi menegaskan, Pemkab Tapteng seharusnya terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hingga laporan ini diajukan, permintaan penjelasan dari DPRD kepada pemerintah daerah tidak kunjung ditanggapi.

“Berdasarkan hasil pengawasan, diduga Pemkab Tapteng atas instruksi bupati telah menggunakan keuangan daerah secara ilegal karena tanpa dasar hukum. Persetujuan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 belum pernah diberikan,” tulis Musliadi dalam laporan tersebut.

Lebih lanjut, DPRD menilai penggunaan anggaran tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Musliadi menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diminta oleh pihak kejaksaan. Ia berharap laporan tersebut segera mendapat tindak lanjut dari Kejati Sumut. (A1)

Tags: Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)Masinton PasaribuOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)

Berita Terkait

kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean c sibolga.
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:16 WIB

  SIBOLGA,Sinata.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)....

Baca SelengkapnyaDetails
sutan tolang lubis.
Regional

Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mundur, Alasan Fokus Urus Keluarga

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:11 WIB

  MEDAN, Sinata.id – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Hasmirizal Lubis, resmi mengundurkan diri dari...

Baca SelengkapnyaDetails
bus als yang menabrak dan terbalik.
Regional

Bus ALS Terguling di Labusel, Hantam Empat Warung dan Lukai Lima Penumpang

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 21:09 WIB

  LABUSEL, Sinata.id– Sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun Suka Jadi, Desa...

Baca SelengkapnyaDetails
lomba solu di samosir. dok pemkab samosir
Regional

Puraka Medan Taklukkan Barracuda di Final Solu Bolon

Editor: Redaksi Sinata 2
20 Oktober 2025 | 18:07 WIB

Samosir, Sinata.id - Tim Puraka Medan dinobatkan sebagai juara utama dalam Festival Solu Bolon, sebuah lomba dayung tradisional khas Danau...

Baca SelengkapnyaDetails
rahmansyah sibarani menerima sk kepengurusan dpd nasdem tapteng dari dpw nasdem sumut.
Regional

Rahmansyah Sibarani Pimpin DPD NasDem Tapanuli Tengah 

Editor: SINATA.ID
20 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Medan, Sinata.id- Rahmansyah Sibarani,SH.,MH menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPD NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah dari DPW NasDem Sumut, Selasa...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Menjadi Domba yang Dipimpin Sang Gembala Sejati

21 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Menjadi Pembawa Damai, Bukan Batu Sandungan: Pesan Firman dari Yesus Raja Damai

21 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Pematangsiantar

Arumi B dan Mawar Berduri Imbang 1-1 di Laga Pembuka Futsal KONI Siantar Cup

20 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Simalungun

Senada Institute akan Laporkan Kejatisu ke Jaksa Agung Muda Pengawasan

20 Oktober 2025 | 21:50 WIB
Pematangsiantar

IWO Kecam Pelecehan terhadap Jurnalis Siantar Saat Liputan

20 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Pematangsiantar

Peringati HUT ke-80, Brimob Pematangsiantar Gelar Turnamen Voli Antar Pelajar SMA

20 Oktober 2025 | 21:23 WIB
Regional

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

20 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Crime Story

Pencuri 13 Laptop di SMP NU Deli Serdang Diringkus, Sebagian Barang Dijual di Medan

20 Oktober 2025 | 21:14 WIB
Pematangsiantar

Jalan Iman Bonjol di Pematangsiantar Rusak Parah, Sudah 3 Tahun Dibiarkan

20 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Regional

Kadis Perkim Sumut Hasmirizal Lubis Mundur, Alasan Fokus Urus Keluarga

20 Oktober 2025 | 21:11 WIB
Regional

Bus ALS Terguling di Labusel, Hantam Empat Warung dan Lukai Lima Penumpang

20 Oktober 2025 | 21:09 WIB
Pematangsiantar

DPRD Sumut Diminta Gelar RDP Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kemenag

20 Oktober 2025 | 21:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id