Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Bupati Tapteng Dilaporkan ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Editor: Zainal
3 September 2025 | 17:45 WIB
Rubrik: Regional
Bupati Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Kejati Sumut, DPRD Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp3 Miliar

Bupati Tapanuli Tengah Dilaporkan ke Kejati Sumut, DPRD Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp3 Miliar.

Tapteng, Sinata.id – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi melaporkan Bupati Masinton Pasaribu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan anggaran Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 yang hingga kini belum memperoleh pengesahan.

Laporan itu diajukan oleh anggota DPRD Tapteng, Musliadi Simanjuntak, bersama sejumlah rekannya pada Senin (1/9/2025). Dalam aduan tersebut, pihaknya tidak hanya menyebut nama bupati, tetapi juga Kabag Tata Pemerintahan, 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tapteng.

“Hal ini terkait dugaan adanya tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan keuangan daerah tanpa persetujuan DPRD Tapteng,” tulis Musliadi dalam sebuah laporan, Selasa (2/9/2025).

Salah satu pokok persoalan yang disoroti DPRD adalah penggunaan anggaran perayaan HUT ke-80 Kabupaten Tapteng pada 24 Agustus 2025. Acara tersebut disebut menelan biaya sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari sejumlah OPD, meski anggaran itu belum disahkan sebagai bagian dari P-APBD 2025.

Musliadi menegaskan, Pemkab Tapteng seharusnya terlebih dahulu mengajukan permohonan persetujuan kepada DPRD sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hingga laporan ini diajukan, permintaan penjelasan dari DPRD kepada pemerintah daerah tidak kunjung ditanggapi.

“Berdasarkan hasil pengawasan, diduga Pemkab Tapteng atas instruksi bupati telah menggunakan keuangan daerah secara ilegal karena tanpa dasar hukum. Persetujuan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 belum pernah diberikan,” tulis Musliadi dalam laporan tersebut.

Lebih lanjut, DPRD menilai penggunaan anggaran tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Musliadi menyatakan pihaknya siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diminta oleh pihak kejaksaan. Ia berharap laporan tersebut segera mendapat tindak lanjut dari Kejati Sumut. (A1)

Tags: Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)Masinton PasaribuOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)

Berita Terkait

Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama rombongan melayat ke rumah duka almarhum Jerdiaman Saragih SPd, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu (3/9/2025).
Regional

Bupati Simalungun Melayat ke Rumah Duka Alm. Jerdiaman Saragih

Editor: Redaksi Sinata.id
4 September 2025 | 18:36 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama rombongan melayat ke rumah duka almarhum Jerdiaman Saragih SPd,...

Baca SelengkapnyaDetails
Prajurit TNI Satgas Yonif 700/WYC lepas senjata dan hadir sebagai guru bagi anak-anak di Kampung Wako, Papua, menyalurkan ilmu pengetahuan serta membangkitkan semangat belajar.
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:49 WIB

Puncak, Papua – Suasana dingin pegunungan di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis (4/9/2025), berubah hangat oleh kehadiran Satgas Yonif...

Baca SelengkapnyaDetails
Prajurit Satgas Yonif 700/WYC memberikan layanan kesehatan gratis bagi warga pedalaman Papua.
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:38 WIB

Puncak, Papua – Kehangatan prajurit TNI kembali dirasakan masyarakat di pedalaman Papua. Di tengah udara dingin pegunungan yang diselimuti kabut,...

Baca SelengkapnyaDetails
TNI Tukar Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi, Papua. Prajurit Satgas Yonif 700/WYC hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi guru darurat yang menyalakan semangat belajar anak-anak di daerah rawan konflik.
Regional

Prajurit TNI “Tukar” Senjata dengan Kapur Tulis di SD Mayuberi

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:31 WIB

Puncak, Papua – Suasana berbeda tampak di SD Mayuberi, Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak. Bukan suara senjata yang mendominasi, melainkan...

Baca SelengkapnyaDetails
Separatis Papua Tantang Aparat dengan ancaman zona perang di Puncak Jaya. TNI tegaskan kehadiran sah secara konstitusional untuk lindungi rakyat.
Regional

Separatis Papua Tantang Aparat di Kabupaten Puncak Jaya

Editor: Zainal
4 September 2025 | 16:25 WIB

Sinata.id - Kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kembali melontarkan pernyataan provokatif. Mereka menolak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Tidak Ada Mahkota Tanpa Salib

5 September 2025 | 02:59 WIB
Pematangsiantar

Sejarah (Kota Para Ketua) Pematangsiantar

5 September 2025 | 02:12 WIB
News

Polisi Temukan Remaja 15 Tahun Gendong Bayi di Halte Ramayana

5 September 2025 | 00:22 WIB
News

Kasus Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

4 September 2025 | 23:02 WIB
News

Sosialisasi Pengurus KMP di Simalungun Batal

4 September 2025 | 21:28 WIB
Simalungun

Mahasiswa Bongkar Kejanggalan Bimtek BUMNag di Simalungun

4 September 2025 | 19:53 WIB
Pematangsiantar

Henry Sinaga Minta Walikota Tepati Janji Soal Pembatalan Kenaikan NJOP 1000 Persen

4 September 2025 | 19:34 WIB
Regional

Bupati Simalungun Melayat ke Rumah Duka Alm. Jerdiaman Saragih

4 September 2025 | 18:36 WIB
Gaya Hidup

7 Logam Cincin Paling Sesuai dan Elegan untuk Pria

4 September 2025 | 17:18 WIB
Pematangsiantar

Cegah Kebakaran, Dinas Damkar dan Penyelamatan Edukasi Warga Siantar Marimbun

4 September 2025 | 17:00 WIB
Regional

Ketika Prajurit TNI Lepas Senjata dan Mengajar Anak-Anak di Pegunungan Papua

4 September 2025 | 16:49 WIB
Regional

Prajurit TNI Jadi Dokter Dadakan di Tengah Kabut Puncak Papua

4 September 2025 | 16:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id