Tapanuli Utaraa, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pada tahun 2026, Pemkab Taput mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,06 miliar untuk pembayaran premi dan bantuan premi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan JKN sekaligus mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Taput.
Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan daerah. Karena itu, dukungan anggaran terus ditingkatkan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan yang layak dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Taput, jumlah peserta JKN yang dibiayai pemerintah daerah mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Pada Juni 2024, jumlah peserta tercatat sebanyak 53.032 jiwa dengan capaian UHC sebesar 90,21 persen. Angka tersebut terus meningkat hingga mencapai 102.973 peserta pada Mei 2026 dengan tingkat cakupan UHC sebesar 99,27 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan keberhasilan berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Upaya itu antara lain melalui penguatan layanan kesehatan hingga tingkat desa, operasional puskesmas selama 24 jam, serta peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Tarutung, baik dari sisi tenaga medis, sarana dan prasarana, maupun pelayanan kepada pasien.
Perjalanan menuju cakupan kesehatan semesta juga menunjukkan tren positif. Pada Desember 2024, capaian UHC meningkat menjadi 97,77 persen. Meski sempat turun menjadi 96,49 persen pada Mei 2025, angka tersebut kembali meningkat menjadi 98,84 persen pada Desember 2025, kemudian mencapai 99,07 persen pada Januari 2026, dan naik lagi menjadi 99,27 persen pada Mei 2026.
“Dengan capaian tersebut, Taput semakin mendekati target 100 persen UHC, yang berarti hampir seluruh penduduk telah memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan melalui program JKN,” sebut JTP Hutabarat, Senin (15/6/2026).
Sejalan dengan peningkatan jumlah peserta, pemerintah daerah juga terus memperkuat dukungan anggaran. Pada tahun 2023, alokasi dana untuk program JKN tercatat sebesar Rp17,17 miliar. Pada tahun 2024, anggaran mencapai Rp16,23 miliar, sebelum meningkat drastis menjadi Rp32,80 miliar pada tahun 2025.
Komitmen tersebut kembali diperkuat pada tahun 2026 dengan pengalokasian anggaran sebesar Rp38,06 miliar, atau meningkat lebih dari Rp5 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.