MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Bupati Taput Resmikan Poli Jantung dan Unit Pengembangan SDM di RS Tar...
WA FB
Regional

Bupati Taput Resmikan Poli Jantung dan Unit Pengembangan SDM di RS Tarutung

G Editor : Gunawan Purba | 01 May 2026 | 17:38 WIB
Bupati Taput Resmikan Poli Jantung dan Unit Pengembangan SDM di RS Tarutung
Bupati Taput tandatangani prasasti peresmian Poli Jantung dan lainnya di RS Tarutung

Tapanuli Utara, Sinata.id - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat resmikan Gedung Poli Jantung, Poli Penyakit Dalam, serta Unit Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SDM di Rumah Sakit Tarutung, Kamis (30/4/2026).

Peresmian turut dihadiri Wakil Bupati Deni Lumbantoruan, Ketua TP PKK Taput Ny. Neny Angelina Purba, Direktur RS Tarutung, para staf ahli, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, bupati menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang didukung oleh fasilitas modern dan sumber daya manusia yang kompeten. Ia menyebut, akurasi hasil pemeriksaan sangat menentukan proses penyembuhan pasien.

“Laboratorium harus semakin baik dan akurat. Peralatan kita juga sudah lebih canggih, termasuk MRI. Namun, itu harus diimbangi dengan SDM yang mumpuni,” ujarnya.

Sebagai upaya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, Pemkab Taput juga membentuk Unit Pelatihan dan Pengembangan SDM. Bupati menegaskan, peningkatan kompetensi tenaga medis, baik dokter, perawat, maupun petugas laboratorium, menjadi prioritas utama.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus melengkapi fasilitas kesehatan, termasuk layanan hemodialisis atau cuci darah, yang tidak hanya melayani warga Taput tetapi juga masyarakat dari daerah sekitar.

“Pelayanan kesehatan berkualitas merupakan bagian dari visi misi kami. Karena itu, seluruh tenaga medis harus terus dilatih dan ditingkatkan kemampuannya,” katanya.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita, dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah ruangan baru. Dalam kesempatan itu, bupati juga memberikan sejumlah masukan guna meningkatkan sarana penunjang demi kenyamanan pasien. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.