Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Buronan Kasus Penganiayaan di Asahan Diringkus, Luka di Pelipis Ungkap Jejak Pelaku

Editor: Redaksi Sinata
1 Agustus 2025 | 16:06 WIB
Rubrik: News
tersangka sz (52), warga dusun iii, desa pulau maria, kecamatan teluk dalam, kabupaten asahan.

Tersangka SZ (52), warga Dusun III, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Asahan, Sinata.id — Upaya pelarian SZ (52), warga Dusun III, Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, akhirnya terhenti. Setelah buron selama empat bulan, pria yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ini berhasil ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor Datuk Bandar, Polres Tanjungbalai, pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri melalui Kasubsi PIDM Sihumas, IPDA M. Ruslan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan resmi yang disampaikan kepada media, SZ diketahui melakukan penganiayaan terhadap AL (41), warga Dusun VII A, Desa Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin malam, 10 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, pelaku secara tiba-tiba memeluk korban dari belakang dan langsung melayangkan pukulan keras ke bagian pelipis kiri korban hingga mengakibatkan luka berdarah.

“Korban mengalami luka cukup serius dan sempat mendapatkan perawatan medis. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar,” ungkap IPDA Ruslan.

Setelah menerima laporan, penyidik segera melakukan penyelidikan intensif dan menetapkan SZ sebagai tersangka. Namun, sejak saat itu pelaku menghilang dan dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian.

SZ kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan, yang ancaman hukumannya mencapai 2 tahun dan 8 bulan penjara. (A27)

Tags: BuronanKabupaten AsahanKasus Penganiayaan

Berita Terkait

industri alas kaki di indonesia terpaksa mengandalkan kulit sapi impor. itu terjadi, dampak dari ketersedian kulit sapi di dalam negeri terbatas.
Nasional

Ketersediaan Kulit Sapi Terbatas, Industri Alas Kaki Andalkan Impor

Editor: Gunawan Purba
14 November 2025 | 22:41 WIB

Tangerang, Sinata.id - Industri alas kaki di Indonesia terpaksa mengandalkan kulit sapi impor. Itu terjadi, dampak dari ketersedian kulit sapi...

Baca SelengkapnyaDetails
19 warga parbuluan vi dibebaskan, 14 orang masih ditahan terkait aksi di polres dairi.
Regional

19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi

Editor: Ferry SP Sinamo
14 November 2025 | 21:39 WIB

Sidikalang, Sinata.id — Sebanyak 19 dari 33 warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, dibebaskan oleh Polres Dairi pada...

Baca SelengkapnyaDetails
20 orang dinyatakan hilang pasca longsor di majenang, cilacap
News

20 Warga Masih Hilang Dampak Longsor di Cilacap

Editor: Tumpal Pandapotan
14 November 2025 | 21:18 WIB

Cilacap, Sinata.id - Sebanyak 20 orang masih dinyatakan hilang akibat tanah longsor di Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, sementara...

Baca SelengkapnyaDetails
kecelakaan maut di bali tewaskan lima orang turis china, setelah sebuah toyota hiace yang mengangkut 13 wisatawan menghantam pohon.
News

5 Turis China Tewas di Buleleng Akibat Minibus Wisata Terpental-Tabrak Pohon

Editor: Zainal Efendi
14 November 2025 | 19:17 WIB

Sinata.id - Lima turis China tewas seketika ketika minibus yang mereka tumpangi keluar jalur dan menghantam pohon di Km 7,7...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus pembunuhan sadis di manokwari terungkap setelah aresty gunar tinarga, istri pegawai pajak, ditemukan termutilasi dalam septic tank.
News

Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai Pajak Dimutilasi, Pelaku Tukang Bangunan Terlilit Judol

Editor: Zainal Efendi
14 November 2025 | 19:03 WIB

Sinata.id - Aresty Gunar Tinarga (38), istri pegawai pajak ditemukan tewas dimutilasi dan disembunyikan di dalam septic tank rumah kosong,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ketersediaan Kulit Sapi Terbatas, Industri Alas Kaki Andalkan Impor

14 November 2025 | 22:41 WIB
Regional

19 Warga Parbuluan VI Dibebaskan, 14 Orang Masih Ditahan Terkait Aksi di Polres Dairi

14 November 2025 | 21:39 WIB
News

20 Warga Masih Hilang Dampak Longsor di Cilacap

14 November 2025 | 21:18 WIB
News

5 Turis China Tewas di Buleleng Akibat Minibus Wisata Terpental-Tabrak Pohon

14 November 2025 | 19:17 WIB
News

Aresty Gunar Tinarga, Istri Pegawai Pajak Dimutilasi, Pelaku Tukang Bangunan Terlilit Judol

14 November 2025 | 19:03 WIB
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

14 November 2025 | 18:43 WIB
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

14 November 2025 | 18:27 WIB
News

Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Medan

14 November 2025 | 18:14 WIB
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

14 November 2025 | 18:00 WIB
Keuangan

Menkeu Purbaya Bantah Keras Isu Panda Bonds: Saya Saja Baru Dengar!

14 November 2025 | 17:51 WIB
Keuangan

Menkeu Buka Peluang PPh Final UMKM 0,5% Jadi Permanen

14 November 2025 | 17:38 WIB
Nasional

Iklan Media Sosial Ungkap Jejak Balpres dari China, Purbaya: Segera Kita Sikat!

14 November 2025 | 17:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com