MENU
Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025
WA FB
News

Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025

R Editor : Redaksi Sinata | 01 Oct 2025 | 19:46 WIB
Cabai Merah Jadi Biang Kerok Inflasi September 2025
Inflasi September 2025 naik 0,21%. Cabai merah jadi biang kerok, disusul daging ayam, emas, dan biaya kuliah. (Ilustrasi/ist)

Sinata.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, laju inflasi bulan lalu sebesar 0,21 persen (month-to-month/mtm). Angka ini berbanding terbalik dengan Agustus 2025 yang justru mengalami deflasi tipis 0,08 persen.

Jika ditarik lebih jauh, inflasi tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 2,65 persen, sementara secara tahun kalender (year-to-date/ytd) inflasi sudah berada di level 1,82 persen.

Pendorong Utama Inflasi

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah, menjelaskan kenaikan harga pangan menjadi faktor paling menonjol.

Selain pangan, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga ikut mendongkrak inflasi dengan kenaikan 1,24 persen, menyumbang 0,08 persen.

Di sini, emas perhiasan menjadi salah satu pendorong signifikan, sejalan dengan tren kenaikan harga emas dunia.

Tak hanya itu, biaya kuliah dan akademi perguruan tinggi, serta rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) juga masuk daftar penyumbang inflasi September.

Komoditas Penahan Inflasi

Meski ada kenaikan, sejumlah komoditas justru memberikan efek deflasi. Bawang merah menekan inflasi dengan andil minus 0,12 persen, sedangkan tomat, bawang putih, cabai rawit, beras, hingga ketimun juga mencatatkan kontribusi deflasi meski relatif kecil.

BPS mencatat 24 provinsi mengalami inflasi, sementara 14 provinsi lainnya justru deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Riau sebesar 1,11 persen. Sebaliknya, deflasi terdalam terjadi di Papua Selatan dengan penurunan harga 1,06 persen.

Bila dilihat per kota/kabupaten, Deli Serdang mencatat inflasi yoy tertinggi sebesar 6,81 persen, sedangkan Kota Ternate nyaris nol dengan inflasi hanya 0,06 persen.

Meski masih dalam batas terkendali, tren ini memberi sinyal bahwa pemerintah perlu mewaspadai volatilitas harga pangan jelang akhir tahun, periode di mana konsumsi masyarakat biasanya meningkat. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.