Pematangsiantar, Sinata.id — BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar kembali meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.
Penghargaan ini menjadi hasil nyata dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Chrismar Marbun, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan pemerintah daerah. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini merupakan bukti bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan mampu menghadirkan perlindungan kesehatan bagi hampir seluruh masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Sementara itu, perwakilan Bidang Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan Pematangsiantar, Arif, menjelaskan bahwa penghargaan UHC diberikan berdasarkan tiga kategori penilaian, yakni pratama, madya, dan utama.
“Penilaian UHC terdiri dari tiga tingkatan, yaitu pratama, madya, dan utama. Capaian ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan sepanjang tahun 2025,” kata Arif.
Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya, yakni 2024, BPJS Kesehatan Pematangsiantar juga berhasil meraih penghargaan serupa, sehingga pencapaian tahun 2026 ini memperkuat konsistensi kinerja dalam perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN dan tingkat keaktifan peserta di empat kabupaten/kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar adalah sebagai berikut:
Kota Pematangsiantar Cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,02 persen atau setara 277.916 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta 81,57 persen.
Kabupaten Simalungun Cakupan kepesertaan JKN sebesar 101,67 persen atau 971.620 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta 83,41 persen.
Kabupaten Toba Cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,67 persen atau 220.807 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta 82,11 persen.
Kabupaten Samosir Cakupan kepesertaan JKN sebesar 99,89 persen atau 149.933 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta 84,31 persen.
Capaian tersebut menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dalam memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat di wilayah Sumatera Utara bagian tengah dan sekitarnya. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.