Asahan, Sinata.id– Calon jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26), ditemukan dalam kondisi meninggal setelah sehari sebelumnya hanyut terbawa arus Sungai Silau di Kisaran, Kabupaten Asahan. Insiden tersebut dialami Ginting saat mengejar pangulu yang kabur.
Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Sumitro Situmorang membenarkan jasad pegawai Kejari Simalungun tersebut telah ditemukan, hari ini. “Sudah,” ujarnya dihubungi Sinata.id
Korban ditemukan lebih dari tiga kilometer dari lokasi awal kejadian pada Kamis (3/7/2025) oleh Tim SAR Asahan.
“Untuk pencarian ini, sesuai laporan awal yang kita dapat, jumlah korban dua orang dan hari ini kita melakukan penyisiran. Kita temukan satu orang korban yang telah kita bawa ke rumah sakit (Abdul Manan Kisaran) dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar R Sembiring salah seorang petugas SAR Asahan, Kamis (3/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pencarian terhadap satu korban lainnya masih terus dilakukan oleh tim di lapangan.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (2/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di sekitar Kafe KPPS, Jalan HM Yamin, Kecamatan Kota Kisaran, Asahan.
Berawal dari Tim Kejari Simalungun hendak mengamankan Pangulu Nagori Banjar Hulu bernama Kardianto dan Bambang Surya Siregar selaku bendahara nagori, di cafe tersebut.
Namun, saat hendak dibawa ke kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan, Kardianto secara tiba-tiba melompat ke Sungai Silau dalam upaya melarikan diri. Karena tidak bisa berenang, ia nyaris tenggelam. Adik pemilik kafe, M. Safari Siregar (42), spontan melompat ke sungai untuk menolong Kardianto.
Setelah Kardianto berhasil diamankan, Safari justru tidak mampu bertahan di arus sungai. Melihat kondisi kritis tersebut, Reynanda Primta Ginting, yang saat itu berada di lokasi sebagai staf Pidana Khusus Kejari Simalungun, ikut melompat ke sungai untuk memberikan pertolongan. Namun nahas, ia juga terseret arus bersama Safari.
Kejadian itu langsung ditangani oleh Tim Intelijen Kejari Simalungun yang berkoordinasi dengan Tim Intelijen Kejari Asahan dan memanggil Tim SAR Kabupaten Asahan.
Tim SAR tiba di lokasi dan langsung melakukan pencarian menyusuri aliran sungai.
Sementara itu, Kardianto berhasil diamankan kembali dan dibawa ke Kejari Asahan pada pukul 18.11 WIB untuk menjalani proses hukum. (*)