Pematangsiantar, Sinata.id – Polda Sumut mengungkap cara kerja jaringan pengedar narkoba yang terorganisir di kawasan Bangsal, Kota Pematangsiantar. Wilayah ini dikenal sebagai basis narkoba kesohor di kota itu. Sosok pria berinisial UH juga kerap dikaitkan dengan pemimpin sindikat tersebut.
Pengungkapan kasus narkoba belum lama di Bangsal oleh Polda Sumut seakan menjadi sindiran bagi kepolisian daerah itu. Apalagi tentang lokasi Bangsal yang berjarak cukup dekat dengan kantor polisi setempat.
Basis narkoba jenis sabu di Bangsal diketahui hanya berjarak sekitar 500 meter dari Kantor Polsek Siantar Barat yang berada di Jalan Mataram. Atau hanya perlu waktu tak lebih dari 5 menit saat berjalan kaki dari kantor Polsek menuju Bangsal.
Kawasan Bangsal berada tepat di belakang gedung Pasar Horas, yang masih tergolong berada di pusat kota. Kawasan ini juga ternyata tak jauh dari Kantor Polres Pematangsiantar hanya berjarak sekitar satu kilometer, menurut Google Maps.
Dikenal sebagai titik rawan peredaran narkoba, kawasan Bangsal juga tercatat berulang kali sudah digerebek maupun razia oleh kepolisian setempat. Namun hasilnya memang belum sesuai harapan masyarakat. Seperti pepatah: jauh panggang dari api.

Pada medio Nopember 2023, rombongan kepolisian melakukan penggerebekan yang dipimpin AKBP Yogen Heroes Baruno -Kapolres terdahulu- di kawasan Bangsal. Tetapi tidak membuahkan hasil. Yogen kala itu didampingi AKP Rudi Panjaitan (Kasat Narkoba), harus rela pulang dengan tangan kosong.
Modus operandi jaringan pengedar Bangsal
Penyelidikan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut pada 24 April 2025, berhasil membongkar peredaran narkoba Bangsal. Satu dari 4 pelaku yang ditangkap disebut sindikat pengedar Bangsal.
Tersangka adalah JP yang diduga sebagai pengendali transaksi narkotika di lokasi tersebut. Ia berperan sebagai penghubung antara pembeli dan bandar narkoba melalui komunikasi via ponsel.

Dirresnarkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap modus peredaran narkoba di Bangsal dilakukan secara sistematis dan rapi. Para pelaku membagi peran: pengendali berada di dalam lokasi, sementara pemantau eksternal mengawasi situasi dan memberikan informasi lewat komunikasi jarak jauh menggunakan ponsel.
“Mereka mengkreate (mengatur transaksi) ini dengan sangat masif dan rapi. Tidak hanya ada pengendali di dalam, tetapi mereka yang merupakan di luar, yang menggunakan handphone memberitahukan dan menginformasikan kepada petugas, itu sudah jaraknya di luar,” kata dia, Jumat (2/5/2025).
Penangkapan JP dilakukan dalam sebuah operasi yang juga mengungkap keberadaan tiga tersangka di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, seorang pelaku lainnya berinisial D, ditetapkan buron usai berhasil kabur saat operasi.
Polisi Diadang Gerebek Bangsal
Kombes Jean Calvijn membeberkan upaya pengadangan dalam operasi tersebut. Dia berujar aparat menghadapi perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga sengaja diprovokasi untuk menghalang-halangi proses hukum.

Bahkan, beberapa di antaranya mencoba merebut barang bukti dan berupaya membebaskan tersangka yang sudah diamankan.
“Kami sangat menyayangkan adanya perlawanan terhadap petugas saat penangkapan. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya. (*)