Simalungun, Sinata.id – Penyumbatan sampah yang memblokir total gorong-gorong dianggap menjadi penyebab utama genangan air yang kerap menggenangi Masjid Jamik dan sejumlah titik di Serbelawan. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar bersama masyarakat turun tangan membersihkan saluran dan membuka akses jalan yang tertutup semak, sebagai langkah awal mengatasi banjir.
Camat Dolok Batu Nanggar (Dobana), Supardi membenarkan bahwa Bupati sebelumnya telah mengecek kondisi gorong-gorong yang sumbat tersebut. Setelah peninjauan itu, Kadis PUTR, Hotbinson Damanik menyarankan agar gorong-gorong itu tak perlu dibongkar karena sumbatan tersebut karena banyaknya sampah yang menumpuk hingga menutup total aliran air.
“Gorong-gorong itu ada 2. Yang tersumbat itu 1. Makanya air kalau hujan deras menggenangi masjid. Jadi disarankan Kadis PUTR semalam, supaya ditarik pakai tali yang diikatkan ban. Tadi sudah kita coba, tapi karena mampet total jadi tak berhasil,” ungkapnya, Kamis (2/10/2025)
Kemudian, warga dan perangkat kelurahan serta kecamatan melakukan pembersihan Gang yang ada di Jalan Rajamin Purba. Gang ini merupakan jalur yang dulunya sering dilalui warga, hanya saja karena ada leningan parit yang ambruk sehingga gang ini jarang dilalui orang.
“Selain pembersihan jalan, kita juga melakukan perbaikan saluran drainase yang sudah ambruk. Kita timbun kembali jalan di gang itu supaya bisa dilalui kendaraan. Karena kondisinya memang tak bisa dilalui karena banyak leningan yang rubuh dan ditumbuhi semak belukar,” katanya.
Kemudian, terkait gorong-gorong, pihaknya berencana untuk meminjam mobil damkar milik PT Bridgestone agar dilakukan penyemprotan untuk mengurai sampah yang menjadi titik masalah.
“Besok kita akan pinjam damkar Bridgestone sama alat beratnya. Rencananya air yang dari hulu akan kita urai ke daerah lain, supaya air tidak mengalir ke satu titik. Kalau hujan memang air di gorong-gorong itu meluap sampai penuh,” ucap pria yang mengenakan batik ini.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menjadikan saluran drainase sebagai tempat sampah. Selain itu, ia memerintahkan kelurahan agar lebih rutin melakukan pengecekan saluran drainase untuk mengantisipasi penumpukan sampah. (SN11)