MENU
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI, Ini Jadwal dan Syaratn...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI, Ini Jadwal dan Syaratnya

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Feb 2026 | 12:01 WIB
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI, Ini Jadwal dan Syaratnya
Ilustrasi uang baru Rupiah. (pexels)

KTP asli (bukan fotokopi).

Bukti pemesanan dari PINTAR BI (digital atau cetak).

Uang rupiah dengan nominal sesuai pesanan.

Uang yang akan ditukarkan harus:

Dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Disusun searah.

Dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar.

Tidak direkatkan dengan selotip, lakban, atau steples.

Penukaran tidak dapat diwakilkan. NIK yang telah digunakan tidak bisa mendaftar ulang sebelum jadwal sebelumnya terlewati.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Pemesanan hanya melalui kanal resmi pintar.bi.go.id.

Datang sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih.

Tanpa KTP asli dan bukti pemesanan, layanan tidak diproses.

Skema digital ini diterapkan untuk memastikan distribusi uang pecahan kecil berjalan tertib dan sesuai kapasitas kas keliling menjelang Lebaran 2026. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.