“Klien kami merasa dirugikan, baik dari sisi rumah tangga, reputasi, hingga kondisi anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, awalnya pihaknya memilih penyelesaian secara internal. Namun, situasi berubah setelah muncul tuntutan hukum dari pihak lain.
“Klien kami justru disomasi dan diminta membayar ganti rugi dalam jumlah besar, padahal ia merasa sebagai pihak yang dirugikan,” tambah Sunan.
Saat ini, tim kuasa hukum masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh, sambil tetap membuka ruang penyelesaian yang bijak. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.