Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Purbaya Fokus Basmi Rokok Ilegal

Editor: Zainal Efendi
26 September 2025 | 21:22 WIB
Rubrik: Keuangan
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa menegaskan cukai rokok 2026 tidak naik. pemerintah alihkan fokus ke pemberantasan rokok ilegal demi jaga penerimaan negara dan industri kecil.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan cukai rokok 2026 tidak naik. Pemerintah alihkan fokus ke pemberantasan rokok ilegal demi jaga penerimaan negara dan industri kecil. (Ist)

Jakarta, Sinata.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada tahun 2026. Kepastian ini ia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), yang dihadiri sejumlah produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, hingga Wismilak.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah sempat melempar pertanyaan kepada pelaku industri, apakah tarif perlu disesuaikan tahun depan? Jawaban yang datang serentak, cukup dipertahankan saja.

“Tadinya saya pikir mau turunkan, tapi karena mereka bilang cukup, ya sudah, tidak diubah. Jadi 2026, tarif cukai tetap,” ungkap Purbaya, Jumat (26/9/2025).

Perang Melawan Rokok Ilegal

Alih-alih menaikkan tarif, Purbaya menyatakan fokus utama pemerintah kini beralih pada pembersihan pasar dari rokok ilegal, baik yang beredar dari luar negeri maupun produksi dalam negeri.

Strategi ini disebut lebih efektif menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi produsen legal.

Kementerian Keuangan tengah menyiapkan program khusus berupa Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Kawasan ini dirancang sebagai sentralisasi produksi dengan konsep one stop service, di mana pabrik, gudang, mesin, hingga pos Bea Cukai ditempatkan dalam satu area.

Model serupa, kata Purbaya, sudah berjalan di Kudus, Jawa Tengah, serta Parepare, Sulawesi Selatan, dan akan diperluas ke kota-kota lain.

Menarik Produsen Kecil Masuk Sistem

Purbaya menekankan program ini bukan hanya untuk pemain besar, tetapi juga bagi produsen rokok skala kecil hingga yang selama ini beroperasi secara ilegal.

Dengan masuk ke KIHT, mereka diharapkan bisa berproduksi secara resmi, membayar pajak, sekaligus tetap membuka lapangan kerja.

“Kalau kita habisi semuanya, justru pekerjaannya hilang. Jadi ini cara kami menarik mereka masuk ke sistem, bukan membunuh usaha kecil,” jelasnya.

Dalam rancangan APBN 2026, target penerimaan dari kepabeanan dan cukai naik tipis dari Rp334,3 triliun menjadi Rp336 triliun.

Purbaya menilai, tambahan penerimaan itu tidak harus ditempuh dengan kenaikan tarif, melainkan lewat penertiban rokok ilegal yang selama ini menggerus potensi negara. (A46)


sumber: tempo | kompas | liputan6

Tags: Cukai Hasil TembakauGabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI)Menteri KeuanganPurbaya Yudhi SadewaRokok Ilegal

Berita Terkait

bni catat laba bersih rp15,12 triliun pada kuartal iii 2025, ditopang pertumbuhan kredit 10,5% dan lonjakan transaksi aplikasi wondr by bni.
Keuangan

BNI Catat Laba Rp15,12 Triliun di Kuartal III 2025

Editor: Ariami Tambunan
24 Oktober 2025 | 13:48 WIB

Sinata.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025, sukses mengantongi laba bersih Rp15,12...

Baca SelengkapnyaDetails
ihsg menguat di awal pekan dari 0,96% ke level 7.992, didorong sentimen positif dari meredanya tensi dagang as–china.
Keuangan

IHSG Menguat di Awal Pekan, Bursa Asia Kompak Menghijau

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:02 WIB

Sinata.id - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan awal pekan dengan langkah mantap. Senin pagi (20/1/2025) pukul 09.00 WIB,...

Baca SelengkapnyaDetails
bank indonesia melaporkan posisi utang luar negeri indonesia mencapai us$431,9 miliar atau rp7.160,3 triliun pada agustus 2025.
Keuangan

Utang Luar Negeri RI Rp7.160 Triliun dengan Pertumbuhan Melambat

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:45 WIB

Sinata.id - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia pada Agustus 2025 mencapai jumlah fantastis, yakni US$431,9 miliar atau setara...

Baca SelengkapnyaDetails
penerbitan utang negara apbn 2025 ditekan, harga obligasi naik dan membuat investor surat utang domestik semakin antusias.
Keuangan

Surat Utang Negara Diserbu Investor Imbas Kebijakan Fiskal Pemerintah

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:26 WIB

Sinata.id - Pasar obligasi dalam negeri kembali bergairah, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal akan mengurangi penarikan utang...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri keuangan purbaya yudhi sadewa menyatakan pemerintah mempertimbangkan pengurangan penarikan utang negara dalam apbn 2025 demi efisiensi anggaran. utang tidak akan diterbitkan jika tidak diperlukan.
Keuangan

Utang Negara Melonjak 31,7 Persen, Purbaya Pertimbangkan Stop Penerbitan SBN

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:14 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah tidak akan memaksakan penarikan utang baru dalam APBN 2025...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Dunia

Kampanye Pintu ke Pintu Antar Zohran Mamdani ke Kursi Walikota New York

7 November 2025 | 07:35 WIB
Religi

Sikap Shafh Al-Jamil Dalam Perspektif Kebhinekaan

7 November 2025 | 07:30 WIB
Pematangsiantar

Warga Bisa Laporkan Keberatan Soal Penangkaran Walet ke Polres Siantar

6 November 2025 | 21:35 WIB
Nasional

Menteri Pertahanan Pimpin Penertiban Tambang Nikel Ilegal

6 November 2025 | 21:22 WIB
Regional

Dua Kurir 10 Kg Sabu Dihukum 18 Tahun di Medan

6 November 2025 | 21:20 WIB
Nasional

DPR RI Tegaskan, Guru Madrasah Lulus Passing Grade Harus Jadi Prioritas P3K

6 November 2025 | 21:05 WIB
Pematangsiantar

Ditanya DPRD Kategori Lahan di Bah Sorma, Jawaban Pejabat Pemko Siantar Berbeda

6 November 2025 | 20:40 WIB
Nasional

Mutasi TNI, Jabatan Pangdam Bukit Barisan Berganti

6 November 2025 | 20:38 WIB
Simalungun

Jejak Pil Maut Menjerat 2 Wanita-1 Pria di Simalungun

6 November 2025 | 19:45 WIB
Pematangsiantar

Bahas Alih Fungsi Lahan, Pemko Siantar Tak Siap, Jawaban Tanpa Dilandasi Data

6 November 2025 | 19:38 WIB
Regional

Bea Cukai Sibolga Musnahkan 1,35 Juta Batang Rokok Ilegal

6 November 2025 | 19:22 WIB
Pematangsiantar

Pekerja Renovasi Gedung Siantar Plaza Abaikan Standar K3

6 November 2025 | 19:07 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com