Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Cuma Sampai Kurir Narkoba, Polres Simalungun Gagal Ungkap Hingga ke Bandar

Editor: RP
7 September 2025 | 16:45 WIB
Rubrik: Simalungun
tersangka narkoba

Tersangka narkoba

Simalungun, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun berhasil “bongkar” jaringan peredaran narkoba di tingkat bawah. Sedangkan bandar, sama sekali gagal dibekuk. Alasannya, kehilangan jejak.

Jaringan tingkat bawah berhasil “dibongkar”, beranjak dari informasi tentang transaksi narkoba sering terjadi di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Penyelidikan pun dilakukan.

Setelahnya, di Jalan Ulakma Sinaga, petugas membekuk WSS, warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

WSS diringkus 22 Agustus 2025 yang lalu. Darinya didapati 2 paket diduga sabu, dengan berat kotor 2,4 gram.

Usai membekuk WSS, pengembangan perkara diteruskan. Hingga dua hari kemudian, persisnya 24 Agustus 2025, personil Satresnarkoba berhasil menangkap dua warga Kota Medan, setelah berhasil dipancing untuk datang ke Kota Pematangsiantar.

Dua warga Medan yang ditangkap adalah, RS alias Pak Yo dan HEM. Dari RS, polisi menemukan 5 paket diduga sabu, dengan berat bruto 17,98 gram. Sedangkan dari HEM didapati ganja seberat 3,17 gram.

“Dari tangan pelaku Pak Yo kami menemukan barang bukti berupa lima paket sabu dengan berat bruto 17,98 gram, dan dari tangan Hasrat kami menemukan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 3,17 gram,” sebut Kasatresnarkoba Polres Simalungun, AKP Henry S Sirait, Minggu (07/09/2025) melalui siaran persnya.

Hanya saja, perkara itu gagal dikembangkan lebih jauh oleh Polres Simalungun. Meski diketahui, RS alias Pak Yo hanya sebatas kurir. Sedangkan bandarnya RH, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, tidak berhasil diringkus. Polisi mengaku kehilangan jejak RH.

“Tersangka Pak Yo merupakan “becak” (kurir) yang sering mengantarkan narkoba dari Medan Siantar atau Simalungun. Kita tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun,” kata Kasatresnarkoba Polres Simalungun. (SN11)

Berita Terkait

federasi serikat pekerja kimia energi dan pertambangan (fsp kep) spsi bersama sejumlah mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan ekonomi khusus (kek) sei mangke, kabupaten simalungun, sumatera utara.
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 21:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI bersama sejumlah mahasiswa akan menggelar aksi unjuk...

Baca SelengkapnyaDetails
tiga hari yang lalu, irigasi di huta iii, nagori bah tobu, kecamatan dolok batu nanggar, kabupaten simalungun, jebol. pemerintah pun diharapkan dapat segera melakukan perbaikan, agar dapat kembali mengaliri lahan pertanian warga.
Simalungun

Irigasi di Nagori Bah Tobu Simalungun, Jebol

Editor: RP
22 Oktober 2025 | 18:09 WIB

Simalungun, Sinata.id - Tiga hari yang lalu, irigasi di Huta III, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun,...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten (pemkab) simalungun melalui dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (pkpp) gelar forum grup diskusi (fgd) di balai harungguan djabanten damanik, kantor bupati, pamatang raya, sumatera utara, selasa (21/10/2025).
Simalungun

Bahas Penyusunan Dokumen RP3KP, Pemkab Simalungun Gelar FGD

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 21:48 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) gelar Forum Grup Diskusi (FGD)...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten (pemkab) simalungun melalui dinas putr dan pemerintah kecamatan raya bersama warga gotong-royong menimbun jalan longsor di nagori siporkas, kecamatan raya, kabupaten simalungun, selasa 21 oktober 2025.
Simalungun

Pemkab dan Warga Gotong Royong Timbun Jalan Longsor di Siporkas

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 20:51 WIB

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas PUTR dan Pemerintah Kecamatan Raya bersama warga gotong-royong menimbun jalan longsor...

Baca SelengkapnyaDetails
kendalikan atau kuasai anggaran badan usaha milik nagori (bumnag), pangulu (kepala desa/kepala nagori) dapat dipidanakan. karena termasuk penyalahgunaan wewenang.
Simalungun

Kendalikan Anggaran BUMNag, Pangulu Bisa Dipidanakan

Editor: RP
21 Oktober 2025 | 19:15 WIB

Simalungun, Sinata.id - Kendalikan atau kuasai anggaran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag), pangulu (kepala desa/kepala nagori) dapat dipidanakan. Karena hal...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Dedi Mulyadi Ungkap Fakta di Pabrik Aqua Subang, Air Bukan dari Pegunungan

22 Oktober 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Aktor Jonathan Frizzy Dihukum 8 Bulan Penjara

22 Oktober 2025 | 22:55 WIB
Nasional

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Kasir Cantik yang Tewas di Tangan Supervisor

22 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Simalungun

27 Oktober 2025 SPSI dan Mahasiswa Unjuk Rasa di KEK Sei Mangke

22 Oktober 2025 | 21:34 WIB
News

Rumah Tangga Melda Safitri Disebut Kerap Diganggu Keluarga Mertua

22 Oktober 2025 | 21:27 WIB
Regional

Kejati Sumut Sita Rp150 Miliar dari Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN I

22 Oktober 2025 | 21:21 WIB
Regional

LBH Medan Desak Oditur Ajukan Banding atas Vonis Ringan Sertu RP

22 Oktober 2025 | 21:14 WIB
News

Melda Safitri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK, Tangisnya Bikin Warganet Terpukul

22 Oktober 2025 | 21:13 WIB
News

Siswa SMK di Palembang Babak Belur Dianiaya Guru Olahraga

22 Oktober 2025 | 20:45 WIB
News

Rebutan Motor Warisan, Adik di Bengkulu Bacok Leher Kakak Kandung

22 Oktober 2025 | 20:35 WIB
News

Wanita di Lampung Tebas Kemaluan Pacar Gara-Gara Ditinggal Nikah

22 Oktober 2025 | 20:22 WIB
News

Pesta Gay “Siwalan Party” di Surabaya Terbongkar, 34 Orang Ditangkap Termasuk PNS dan Guru

22 Oktober 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id