Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Daftar 25 Penerima ‘Uang Haram’ Kasus Chromebook Kemendikbud Rp1,9 Triliun

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 18:34 WIB
Rubrik: News
jaksa mengungkap daftar penerima uang haram dalam kasus korupsi pengadaan chromebook kemendikbud 2020–2022.

Jaksa mengungkap daftar penerima uang haram dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud 2020–2022. (Ilustrasi)

Sinata.id – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung membuka tabir aliran ‘uang haram’ dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sepanjang 2020 hingga 2022.

Fakta-fakta tersebut terungkap saat pembacaan surat dakwaan terhadap mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Ristek periode 2020–2021, Sri Wahyuningsih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Di ruang sidang, jaksa memaparkan bahwa proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan dengan nilai total mencapai sekitar Rp1,9 triliun itu diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menguntungkan sejumlah individu dan korporasi.

Namun menariknya, dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun terdakwa, hanya sebagian yang disebut menikmati aliran dana secara langsung.

Nama yang paling menonjol dalam dakwaan tersebut adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim.

Baca Juga: Jaksa Sebut Nadiem Makarim Diuntungkan Rp809 Miliar dari Kasus Korupsi Chromebook

Jaksa menyebut Nadiem diduga menerima keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari proyek Chromebook tersebut.

Selain itu, Direktur SMP Kemendikbud Ristek, Mulyatsyah, juga disebut memperoleh aliran dana dalam mata uang asing.

Sementara itu, terdakwa Sri Wahyuningsih, konsultan staf khusus menteri Ibrahim Arief, serta staf khusus Jurist Tan, dalam dakwaan jaksa belum tercatat sebagai pihak yang menerima keuntungan finansial dari proyek tersebut.

“Perbuatan terdakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yakni Nadiem Anwar Makarim, dengan nilai mencapai Rp809,59 miliar,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Jaksa juga merinci daftar panjang pihak-pihak yang disebut menikmati aliran dana dari proyek pengadaan Chromebook tersebut.

Selain pejabat internal kementerian, keuntungan juga mengalir ke sejumlah perusahaan rekanan penyedia perangkat dan layanan teknologi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan beberapa pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, hingga pejabat struktural di lingkungan PAUD, SD, SMP, dan SMA menerima dana dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah.

Tak hanya individu, puluhan perusahaan teknologi nasional dan internasional juga tercatat memperoleh keuntungan signifikan dari proyek tersebut.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain vendor perangkat keras, penyedia layanan teknologi, hingga rekanan instalasi sistem manajemen perangkat.

1 2 3 Halaman Selanjutnya »
Tags: ChromebookKasus ChromebookKasus KorupsiKorupsi ChromebookNadiem MakarimUang Haram

Berita Terkait

jaksa membacakan dakwaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. nadiem makarim disebut diuntungkan rp809 miliar.
News

Jaksa Sebut Nadiem Makarim Diuntungkan Rp809 Miliar dari Kasus Korupsi Chromebook

Editor: Zainal Efendi
16 Desember 2025 | 17:16 WIB

Sinata.id - Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan kembali memantik sorotan publik. Jaksa penuntut umum secara...

Baca SelengkapnyaDetails
nadiem makarim (foto: instagram)
Nasional

Skandal Laptop Rp 2,1 Triliun, Jaksa Sebut Nadiem Makarim Terima Rp 809 Miliar

Editor: Fetra Tumanggor
16 Desember 2025 | 17:15 WIB

Jakarta, Sinata.id - Dalam sidang dakwaan kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus korupsi chromebook memasuki babak baru setelah keluarga nadiem makarim menghentikan kerja sama dengan hotman paris.
News

Hotman Paris Resmi Tak Lagi Dampingi Nadiem, Keluarga Tunjuk Dua Pengacara Baru

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Drama hukum kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, kini menghadapi proses...

Baca SelengkapnyaDetails
kpk melakukan ott dan mengamankan 13 orang, termasuk nama besar seperti bupati ponorogo, sugiri sancoko, bersama sang adik.
News

KPK OTT Bupati Sugiri Sancoko dan Enam Pejabat Lain

Editor: Ariami Tambunan
8 November 2025 | 18:23 WIB

Sinata.id - Drama hukum kembali mencuat dari tim anti-rasuah. Jumat malam yang tenang di Ponorogo mendadak riuh setelah tim Komisi...

Baca SelengkapnyaDetails
kejagung menyerahkan uang sitaan rp13,2 triliun ke kas negara dari tiga raksasa sawit terkait kasus ekspor cpo.
Nasional

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO, Wilmar Group Paling Besar Setorannya

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:29 WIB

Sinata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun ke kas negara pada Senin (20/10/2025). Dana jumbo ini...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Jelang Nataru, DPR Ingatkan Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing

16 Desember 2025 | 20:48 WIB
Pematangsiantar

Pemko Pematangsiantar Minta Evo Star Lengkapi Izin Usaha

16 Desember 2025 | 20:26 WIB
Bisnis

Harga CPO Tender PTPN Selasa Ini Koreksi Tipis, Harga Tertinggi Susut Rp35

16 Desember 2025 | 19:56 WIB
Investasi

Prediksi Harga Bitcoin, Ethereum, dan Solana: Sentimen Bearish Membayangi Kripto

16 Desember 2025 | 19:42 WIB
Investasi

Solana Dominasi Perhatian Pasar Kripto 2025, Kalahkan Ethereum dan Jaringan Besar Lain

16 Desember 2025 | 19:34 WIB
Bisnis

Era Poin Mulai Ditinggalkan, Starbucks hingga Nike Ubah Strategi Loyalitas

16 Desember 2025 | 19:22 WIB
Sosok

Nick Johnson, Otak di Balik ENS yang Mengubah Cara Manusia Berinteraksi dengan Ethereum

16 Desember 2025 | 19:12 WIB
Investasi

Harga Bitcoin Rontok dalam Hitungan Menit, Likuidasi Ratusan Juta Dolar Guncang Pasar Kripto Global

16 Desember 2025 | 19:01 WIB
Investasi

Bitcoin Terjun Bebas Lima Hari Beruntun, Tekanan Jual Tak Terbendung

16 Desember 2025 | 18:49 WIB
News

Daftar 25 Penerima ‘Uang Haram’ Kasus Chromebook Kemendikbud Rp1,9 Triliun

16 Desember 2025 | 18:34 WIB
Nasional

Aceh Minta Bantuan Dunia, Surat Gubernur Mualem ke PBB Jadi Perhatian Nasional

16 Desember 2025 | 18:22 WIB
Keuangan

UMKM Terdampak Bencana Bisa Tunda Cicilan KUR dan Ajukan Kredit Baru

16 Desember 2025 | 18:06 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com