MENU
Dana Negara ‘Menganggur’ Rp270 Triliun di BI, Kemenkeu Cermati “Darah”...
WA FB
News

Dana Negara ‘Menganggur’ Rp270 Triliun di BI, Kemenkeu Cermati “Darah” Operasional Negara

R Editor : Redaksi Sinata | 13 Oct 2025 | 15:47 WIB
Dana Negara ‘Menganggur’ Rp270 Triliun di BI, Kemenkeu Cermati “Darah” Operasional Negara
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. (Ist)

Sinata.id - Pemerintah tengah menimbang ulang arah pengelolaan dana negara. Setelah dana raksasa senilai Rp270 triliun “parkir” di Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bersiap melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya jelas, memastikan uang negara tak hanya aman di kas, tapi juga bergerak produktif untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

Pemerintah tengah bersiap mengutak-atik ulang strategi pengelolaan kas negara. Kemenkeu memastikan akan melakukan evaluasi besar terhadap dana milik negara yang saat ini disimpan di Bank Indonesia (BI), jumlahnya tak main-main, mencapai sekitar Rp270 triliun.

Langkah ini bukan sekadar soal angka di neraca, tapi menyangkut bagaimana pemerintah menjaga ritme keuangan negara di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah selalu menimbang dua hal utama dalam menjaga stabilitas kas negara. Pertama, memastikan kebutuhan operasional pemerintah untuk satu hingga dua bulan ke depan tetap aman. Kedua, menyiapkan penyangga (buffer) agar negara tetap tangguh jika terjadi guncangan ekonomi.

“Waktu pandemi dan masa boom komoditas, penerimaan negara cukup besar. Tapi belanja juga harus tetap digenjot sesuai rencana,” ujar Febrio, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, Kemenkeu saat ini tengah menelaah berapa jumlah kas ideal yang sebaiknya disimpan di Bank Indonesia. Evaluasi ini sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai bagian dari perhitungan ulang kebutuhan kas nasional.

Rp100–200 Triliun Jadi Angka Patokan Awal

Menurut Febrio, besar kemungkinan jumlah kas pemerintah yang disimpan di BI ke depan akan disesuaikan. “Apakah Rp100 triliun, Rp200 triliun, atau lebih — semuanya sedang dievaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kini memiliki instrumen pembiayaan yang lebih hidup dan likuid, seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). “Pasar SBN dan SPN kita sudah aktif, bunganya kompetitif, likuiditasnya terjaga. Jadi, tak ada alasan memegang kas terlalu banyak,” imbuhnya.

Dengan kata lain, pemerintah kini bisa lebih fleksibel: ketika butuh dana, pasar keuangan domestik siap menopang — tanpa harus menimbun uang dalam jumlah besar di bank sentral.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.