Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Dana Negara ‘Menganggur’ Rp270 Triliun di BI, Kemenkeu Cermati “Darah” Operasional Negara

Editor: Ariami Tambunan
13 Oktober 2025 | 15:47 WIB
Rubrik: Keuangan
pemerintah menyiapkan langkah strategis menggerakkan dana negara rp270 triliun dari bank indonesia ke sektor riil.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu. (Ist)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – Pemerintah tengah menimbang ulang arah pengelolaan dana negara. Setelah dana raksasa senilai Rp270 triliun “parkir” di Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini bersiap melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya jelas, memastikan uang negara tak hanya aman di kas, tapi juga bergerak produktif untuk menggerakkan ekonomi rakyat.

Pemerintah tengah bersiap mengutak-atik ulang strategi pengelolaan kas negara. Kemenkeu memastikan akan melakukan evaluasi besar terhadap dana milik negara yang saat ini disimpan di Bank Indonesia (BI), jumlahnya tak main-main, mencapai sekitar Rp270 triliun.

Langkah ini bukan sekadar soal angka di neraca, tapi menyangkut bagaimana pemerintah menjaga ritme keuangan negara di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pemerintah selalu menimbang dua hal utama dalam menjaga stabilitas kas negara. Pertama, memastikan kebutuhan operasional pemerintah untuk satu hingga dua bulan ke depan tetap aman. Kedua, menyiapkan penyangga (buffer) agar negara tetap tangguh jika terjadi guncangan ekonomi.

“Waktu pandemi dan masa boom komoditas, penerimaan negara cukup besar. Tapi belanja juga harus tetap digenjot sesuai rencana,” ujar Febrio, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Harga Emas Antam Pecah Rekor Akibat Ketegangan AS–China

Ia menegaskan, Kemenkeu saat ini tengah menelaah berapa jumlah kas ideal yang sebaiknya disimpan di Bank Indonesia. Evaluasi ini sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai bagian dari perhitungan ulang kebutuhan kas nasional.

Rp100–200 Triliun Jadi Angka Patokan Awal

Menurut Febrio, besar kemungkinan jumlah kas pemerintah yang disimpan di BI ke depan akan disesuaikan. “Apakah Rp100 triliun, Rp200 triliun, atau lebih — semuanya sedang dievaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah kini memiliki instrumen pembiayaan yang lebih hidup dan likuid, seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN). “Pasar SBN dan SPN kita sudah aktif, bunganya kompetitif, likuiditasnya terjaga. Jadi, tak ada alasan memegang kas terlalu banyak,” imbuhnya.

Dengan kata lain, pemerintah kini bisa lebih fleksibel: ketika butuh dana, pasar keuangan domestik siap menopang — tanpa harus menimbun uang dalam jumlah besar di bank sentral.

Dana Menganggur Siap Digerakkan ke Perbankan

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa masih ada dana besar yang “parkir” di Bank Indonesia. Jumlahnya mencapai Rp270 triliun.

“Masih ada sekitar Rp270 triliun di BI. Jadi, uang saya cukup banyak,” ujar Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu lalu (8/10/2025).

Namun, Purbaya menegaskan dana itu tidak akan diam terlalu lama. Pemerintah siap menggerakkannya untuk menambah likuiditas perbankan nasional, terutama agar dana tersebut bisa berputar kembali dalam bentuk kredit ke sektor riil.

“Kalau nanti dibutuhkan untuk menambah likuiditas, kita keluarkan saja sebagian. Sekitar Rp100 triliun itu masih bisa kita pakai,” katanya.

Suntikan untuk Bank Daerah dan Himbara

Kebijakan penyaluran likuiditas bukan hal baru bagi pemerintah. Sebelumnya, dana pemerintah juga sempat disalurkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjaga peredaran uang tetap aktif di pasar.

Kini, Purbaya menyebut, langkah serupa berpotensi dilakukan untuk Bank DKI Jakarta dan Bank Jatim, dengan total suntikan mencapai Rp20 triliun.

“Kalau Rp5 sampai Rp10 triliun per bank, dua bank ya total sekitar Rp20 triliun,” jelasnya di Kantor Kemenkeu, Selasa lalu (7/10/2025).

Menariknya, Purbaya mengaku tidak khawatir uang pemerintah akan “tertidur” di bank-bank daerah tersebut. Ia menilai baik Bank DKI maupun Bank Jatim memiliki kekuatan likuiditas dan permintaan kredit yang tinggi.

“Bank DKI kuat uangnya, Jawa Timur juga sama. Permintaannya tinggi dan mereka punya kapasitas. Jadi saya nggak khawatir,” tegasnya.

Langkah evaluasi ini menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia: dari menimbun cadangan besar ke pendekatan yang lebih aktif dan produktif.

Dengan ekonomi yang mulai stabil pascapandemi dan pasar keuangan yang semakin dalam, pemerintah tampak siap meninggalkan pola “main aman” dan beralih pada strategi pengelolaan kas yang lebih dinamis, memanfaatkan momentum untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi dari sisi riil.

Seperti diungkap Febrio, “Tantangannya bukan sekadar menjaga uang negara tetap aman, tapi bagaimana uang itu bekerja untuk rakyat.” [zainal/a46]

Tags: Bank Indonesia (BI)Febrio Nathan KacaribuKementerian Keuangan (Kemenkeu)Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terkait

pemerintah menegaskan tidak akan memberikan keringanan pajak bagi bumn, meski diminta ceo bpi danantara rosan roeslani.
Nasional

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Keringanan Pajak BUMN dari Rosan Roeslani

Editor: Zainal Efendi
4 Desember 2025 | 17:49 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan membuka pintu keringanan pajak bagi sejumlah BUMN, meski permintaan...

Baca SelengkapnyaDetails
bank indonesia (bi) resmi mempertahankan suku bunga acuan bi-rate di level 4,75 persen dalam rapat dewan gubernur (rdg) november 2025.
Keuangan

Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen

Editor: Ariami Tambunan
19 November 2025 | 19:10 WIB

Sinata.id - Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan BI-Rate di level 4,75 persen, keputusan yang ditegaskan Gubernur Perry...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah menegaskan kebijakan redenominasi rupiah sepenuhnya menjadi kewenangan bank indonesia, bukan kementerian keuangan.
Keuangan

Isu Redenominasi Memanas, Purbaya: Jangan Salah Alamat, Bukan Wewenang Kami

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:43 WIB

Sinata.id - Isu redenominasi rupiah kembali memanas dan memenuhi ruang diskusi publik. Namun di tengah derasnya spekulasi, Menteri Keuangan Purbaya...

Baca SelengkapnyaDetails
kementerian keuangan membuka rekrutmen casn 2025–2029 dengan total kuota hingga 19.500 formasi.
Nasional

Kemenkeu Siapkan Rekrutmen CASN Besar-besaran 2025–2029, Kuota Total Tembus 19.500 Formasi

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:27 WIB

Sinata.id - Kementerian Keuangan bersiap membuka pintu lebar-lebar bagi talenta baru. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
apa itu panda bonds? instrumen utang berdenominasi renminbi ini ramai diberitakan akan diterbitkan indonesia.
Keuangan

Apa Itu Panda Bonds? Isu yang Kini Ramai Dibahas hingga Kagetkan Menteri Purbaya

Editor: Ariami Tambunan
14 November 2025 | 18:00 WIB

Sinata.id - Isu penerbitan Panda Bonds kembali mencuat di media internasional, namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PKP Didesak Percepat Pelaksanaan Program Bedah Rumah 2026

7 Desember 2025 | 17:36 WIB
Pematangsiantar

Imbauan Ephorus HKBP: Jemaat Rayakan Natal dengan Sederhana

7 Desember 2025 | 17:34 WIB
Kolom

Pemerintah Pakpak Bharat dan Ruang Kritik yang Semestinya Tak Perlu Ditakuti

7 Desember 2025 | 17:16 WIB
Nasional

Pasca Bencana Sumut, Audit Lingkungan Dimulai, 3 Perusahaan Berhenti Beroperasi

7 Desember 2025 | 17:05 WIB
Pematangsiantar

Hamzah Damanik Buka Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

7 Desember 2025 | 16:36 WIB
Nasional

Pelni dan ASDP Diminta Siaga Hadapi Nataru dan Tanggap Darurat Bencana

7 Desember 2025 | 11:12 WIB
Pematangsiantar

Patroli Dialogis Polisi untuk Amankan Fasilitas Vital di Kota Salak

7 Desember 2025 | 10:06 WIB
Kolom

Wujudkan Pematangsiantar Sehat, DPC PIKI Desak Pemko Perkuat Tata Kelola Bencana dan Infrastruktur Kota

7 Desember 2025 | 08:06 WIB
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan bagi Orang yang Berdoa dan Taat Pada Tuhan

7 Desember 2025 | 08:04 WIB
Religi

Pengharapan di Hari Natal: Makna Kelahiran Kristus bagi Keselamatan Dunia

7 Desember 2025 | 08:02 WIB
Kesehatan

Ahli Ungkap 8 Makanan Pelindung Ginjal, Bawang Putih hingga Tahu Masuk Daftar

7 Desember 2025 | 00:14 WIB
Simalungun

Prevalensi Stunting Naik, Pemkab Simalungun Dorong Inovasi dan Intervensi Terintegrasi

6 Desember 2025 | 23:57 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com