Jakarta, Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di Bank Indonesia saat ini mencapai sekitar Rp120 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di mana Purbaya menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari pengalihan dana pemerintah ke sektor perbankan.
“Sekitar Rp200 triliun sudah ditempatkan di bank, kemudian ditambah Rp100 triliun lagi, sehingga tersisa Rp120 triliun di BI,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pemerintah saat ini memiliki SAL sebesar Rp420 triliun. Purbaya menegaskan bahwa dana sebesar Rp300 triliun yang ditempatkan di perbankan tetap fleksibel dan bisa digunakan kapan saja sesuai kebutuhan fiskal.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan kas negara dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu likuiditas pasar. Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan uang beredar tetap stabil, seiring dengan meningkatnya penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak.
“Manajemen kas harus dijaga agar suplai uang di pasar tetap terkendali. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa tetap berjalan secara bertahap,” jelasnya.
Selain itu, Purbaya menyebutkan bahwa defisit anggaran tahun sebelumnya mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, berdasarkan proyeksi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, angka tersebut diperkirakan turun menjadi sekitar 2,8 persen.
Penurunan defisit tersebut dinilai memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah. SAL pun berfungsi sebagai bantalan keuangan, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi seperti kenaikan harga energi global.
Sebelumnya, pemerintah juga berencana memanfaatkan SAL untuk menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari kalangan ekonom. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai penggunaan SAL secara berlebihan berpotensi menjadi solusi jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan fiskal.
Menurutnya, ketergantungan pada SAL dapat mengurangi cadangan fiskal pemerintah untuk menghadapi risiko di masa depan, seperti gejolak nilai tukar atau lonjakan harga komoditas.
“Ini bukan solusi struktural. Pemerintah seharusnya memperbaiki keseimbangan antara penerimaan dan belanja secara fundamental agar berkelanjutan,” ujarnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.