Jakarta, Sinata.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan gebrakan radikal yang akan mengubah peta bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Rencana ambisius ini adalah pemangkasan besar-besaran jumlah entitas perusahaan negara, dari yang saat ini mencapai 1.067 anak-cucu-cicit perusahaan, menjadi hanya sekitar 250 saja!
Langkah drastis ini didorong oleh temuan mengejutkan: 52% BUMN ‘Sakit’.
Kerugian dan Tata Kelola yang Mendesak
Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, mengungkapkan fakta mencengangkan. Menurutnya, dari seribuan BUMN dan turunannya, 52% di antaranya menunjukkan negative value creation—alias, rugi bersih (net income negatif).
”Dari 1.067 BUMN itu 52% persisnya itu negative value creation, jadi bottom line-nya negatif. Artinya apa? Banyak hal yang harus kita selesaikan, karena sustainability itu kalau dalam perspektif bisnis adalah profitability,” kata Bhimo dalam Public & Business Leader Forum di Hotel Sari Pacific Jakarta.
Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa tidak semua perusahaan negara beroperasi secara efektif dan berkelanjutan, menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8%.
Mengapa Harus Dipangkas?
Danantara melihat bahwa banyak perusahaan BUMN yang bergerak di industri yang sama, bahkan saling bersaing satu sama lain. Inefisiensi akut inilah yang ingin diselesaikan melalui efisiensi, merger, dan sinergi.
Bhimo mencontohkan kondisi di Pertamina (Persero), holding di sektor migas. Entitas anak-cucu hingga ke tujuh lapis (layer) mencapai sekitar 250 perusahaan!
Walaupun di masa lalu mungkin diperlukan, struktur sepadat ini dinilai sudah tidak relevan dan menghambat kelincahan bisnis.
”Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai 7 layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Sekarang ini yang sedang kita lakukan adalah restructuring,” ujarnya menjelaskan.
Restrukturisasi akan meliputi perampingan tidak hanya jajaran direksi dan komisaris, tetapi juga model bisnis dan manajemen secara menyeluruh agar BUMN lebih kompetitif dan optimal.
”Kalau itu bisa kita buat lebih efisien, sebagian memang karena rugi dan industri yang juga tidak tumbuh, kita mesti diverse (alih bisnis), karena bukan core bisnisnya, dan sebagian bisa kita sinergikan. Ada sangat masif sebenarnya value creation yang bisa kita ciptakan bersama-sama.”
Tanpa PHK Massal
Meskipun efisiensi dilakukan secara masif, Danantara memberikan janji tegas: tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Bagaimana cara menghindari PHK saat perusahaan dirampingkan? Solusinya adalah melalui realokasi sumber daya dan program pensiun dini sukarela atau golden shake hand.
”Tidak harus layoff (PHK), kita bisa melakukan realokasi resource seperti itu,” ujar Bhimo.
Target penyelesaian restrukturisasi ini pun dipercepat. Jika awalnya ditargetkan rampung pada 2027, Danantara ingin merampungkannya lebih cepat, yaitu pada 2026.
Langkah-langkahnya mencakup financial and business restructuring plus merger konsolidasi dalam waktu satu setengah tahun ke depan, diikuti dengan perancangan ulang model dan proses bisnis yang lebih efisien untuk membuka penciptaan nilai yang lebih besar. []






