Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Danantara akan Pangkas 1.067 jadi 250 BUMN Tanpa PHK

Editor: Fetra Tumanggor
13 Desember 2025 | 18:05 WIB
Rubrik: Bisnis
danantara

Danantara

Jakarta, Sinata.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) tengah menyiapkan gebrakan radikal yang akan mengubah peta bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Rencana ambisius ini adalah pemangkasan besar-besaran jumlah entitas perusahaan negara, dari yang saat ini mencapai 1.067 anak-cucu-cicit perusahaan, menjadi hanya sekitar 250 saja!

​Langkah drastis ini didorong oleh temuan mengejutkan: ​52% BUMN ‘Sakit’.

Kerugian dan Tata Kelola yang Mendesak
​Bhimo Aryanto, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, mengungkapkan fakta mencengangkan. Menurutnya, dari seribuan BUMN dan turunannya, 52% di antaranya menunjukkan negative value creation—alias, rugi bersih (net income negatif).

​”Dari 1.067 BUMN itu 52% persisnya itu negative value creation, jadi bottom line-nya negatif. Artinya apa? Banyak hal yang harus kita selesaikan, karena sustainability itu kalau dalam perspektif bisnis adalah profitability,” kata Bhimo dalam Public & Business Leader Forum di Hotel Sari Pacific Jakarta.

Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa tidak semua perusahaan negara beroperasi secara efektif dan berkelanjutan, menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional di atas 8%.

Mengapa Harus Dipangkas?
​Danantara melihat bahwa banyak perusahaan BUMN yang bergerak di industri yang sama, bahkan saling bersaing satu sama lain. Inefisiensi akut inilah yang ingin diselesaikan melalui efisiensi, merger, dan sinergi.

​Bhimo mencontohkan kondisi di Pertamina (Persero), holding di sektor migas. Entitas anak-cucu hingga ke tujuh lapis (layer) mencapai sekitar 250 perusahaan!

Walaupun di masa lalu mungkin diperlukan, struktur sepadat ini dinilai sudah tidak relevan dan menghambat kelincahan bisnis.

​”Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai 7 layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Sekarang ini yang sedang kita lakukan adalah restructuring,” ujarnya menjelaskan.

Restrukturisasi akan meliputi perampingan tidak hanya jajaran direksi dan komisaris, tetapi juga model bisnis dan manajemen secara menyeluruh agar BUMN lebih kompetitif dan optimal.

​”Kalau itu bisa kita buat lebih efisien, sebagian memang karena rugi dan industri yang juga tidak tumbuh, kita mesti diverse (alih bisnis), karena bukan core bisnisnya, dan sebagian bisa kita sinergikan. Ada sangat masif sebenarnya value creation yang bisa kita ciptakan bersama-sama.”

​Tanpa PHK Massal
​Meskipun efisiensi dilakukan secara masif, Danantara memberikan janji tegas: tidak boleh ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

​Bagaimana cara menghindari PHK saat perusahaan dirampingkan? Solusinya adalah melalui realokasi sumber daya dan program pensiun dini sukarela atau golden shake hand.

​”Tidak harus layoff (PHK), kita bisa melakukan realokasi resource seperti itu,” ujar Bhimo.

​Target penyelesaian restrukturisasi ini pun dipercepat. Jika awalnya ditargetkan rampung pada 2027, Danantara ingin merampungkannya lebih cepat, yaitu pada 2026.

Langkah-langkahnya mencakup financial and business restructuring plus merger konsolidasi dalam waktu satu setengah tahun ke depan, diikuti dengan perancangan ulang model dan proses bisnis yang lebih efisien untuk membuka penciptaan nilai yang lebih besar. []

Tags: Badan Usaha Milik Negara (BUMN)Daya Anagata Nusantara (Danantara)

Berita Terkait

utang jumbo whoosh tanggung jawab danantara, beijing tegaskan siap terus bekerja sama dengan indonesia dan klaim proyek ini.
Nasional

Utang Jumbo Whoosh Tanggung Jawab Danantara dan Tanggapan China

Editor: Ariami Tambunan
21 Oktober 2025 | 19:45 WIB

Sinata.id – Pemerintah Tiongkok akhirnya buka suara soal utang jumbo proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh. Negeri Tirai Bambu...

Baca SelengkapnyaDetails
purbaya sentil danantara yang dinilai terlalu banyak menempatkan dana investasi pada obligasi pemerintah, alih-alih menggerakkan sektor riil.
Keuangan

Menkeu Purbaya Sentil Danantara Terlalu Nyaman di Obligasi

Editor: Ariami Tambunan
16 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya sentil Danantara yang dinilai terlalu banyak menempatkan dana investasi pada obligasi pemerintah, alih-alih menggerakkan sektor...

Baca SelengkapnyaDetails
pln dan bumn lain tertekan akibat kompensasi pemerintah yang tertunda. menteri keuangan janji segera cairkan rp55 triliun.
Keuangan

PLN Tercekik Utang Kompensasi Rp55 Triliun

Editor: Ariami Tambunan
1 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Sinata.id – Pernyataan mengejutkan datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di...

Baca SelengkapnyaDetails
prabowo murka ke bumn, mengancam menurunkan kpk dan kejaksaan untuk bersih-bersih bumn yang merugi tapi masih tambah bonus.
News

Prabowo Murka ke BUMN: “Rugi Malah Tambah Bonus, Brengsek!”

Editor: Zainal Efendi
30 September 2025 | 17:11 WIB

Sinata.id - Presiden RI Prabowo Subianto kembali melontarkan pernyataan keras yang membuat publik tercengang. Kali ini, kemarahannya ditujukan pada Badan...

Baca SelengkapnyaDetails
uu bumn kembali direvisi hanya 7 bulan setelah berlaku. dpr dan pemerintah sepakat membentuk bp bumn larang rangkap jabatan menteri.
Nasional

UU BUMN Direvisi Lagi, Kementerian Berubah Jadi Badan Pengaturan

Editor: Zainal Efendi
26 September 2025 | 21:00 WIB

Jakarta, Sinata.id – Baru tujuh bulan berlaku, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN kembali direvisi. Komisi VI DPR bersama...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com