MENU
Danrem dan Kapolres Turun Tangan, Ricuh Demo di DPRD Siantar Terkendal...
WA FB
News

Danrem dan Kapolres Turun Tangan, Ricuh Demo di DPRD Siantar Terkendali

T Editor : Tumpal Pandapotan | 01 Sep 2025 | 17:20 WIB
Danrem dan Kapolres Turun Tangan, Ricuh Demo di DPRD Siantar Terkendali
Kolonel Inf Agus Supriyono menenangkan massa (foto: sinata/hendri)

Pematangsiantar, Sinata.id – Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pematangsiantar sempat berujung ricuh pada Senin (1/9/2025) sore.

Massa yang didominasi remaja bertindak anarkis dengan merusak fasilitas hingga melakukan pelemparan batu ke arah gedung dewan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan berkat kesigapan Danrem 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Agus Supriyono dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak, yang turun langsung menenangkan massa.

Sebelumnya, ketegangan mulai memuncak saat hujan deras mengguyur kawasan DPRD.

Momentum itu dimanfaatkan sekelompok remaja untuk menjarah kursi di pos penjagaan dan merusak pagar gerbang.

Aksi kemudian berlanjut dengan lemparan batu ke arah ruang Paripurna hingga gedung Ketua DPRD, tempat aparat TNI-Polri tengah berteduh, saat turun hujan. Jumlah massa yang terlibat semakin banyak.

Batu, kayu, bambu, bahkan kursi hasil jarahan digunakan untuk menyerang aparat yang melakukan pengamanan. Personel pengendali massa Dalmas Polres Pematangsiantar sempat kewalahan menghadapi hujan batu dari arah demonstran.

Situasi memanas itu akhirnya dapat dikendalikan setelah aparat berusaha mendorong mundur massa.

Bentrokan susulan berhasil dihindari ketika pasukan Brimob dan TNI bergabung memperkuat barisan polisi.

Kehadiran Danrem dan Kapolres yang turun langsung di lokasi terbukti ampuh meredam amarah massa. Dengan pendekatan persuasif dan koordinasi cepat, ketegangan perlahan mereda.

Hingga pukul 16.45 WIB, aparat gabungan TNI-Polri masih berjaga di sekitar gedung DPRD dengan perlengkapan pengendalian massa, termasuk truk water canon dan pelontar gas air mata, guna mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.